DPRD Usul Bentuk Pansus, Selesaikan Kemitraan Petanis Sawit dengan Perusahaan

- Selasa, 10 Maret 2020 | 20:03 WIB
TENGAHI MASALAH: DPRD Paser memfasilitasi aspirasi forum dan asosiasi petani kelapa sawit di Kabupaten Paser dengan pemerintah daerah, menghadirkan OPD terkait, Selasa (10/3).
TENGAHI MASALAH: DPRD Paser memfasilitasi aspirasi forum dan asosiasi petani kelapa sawit di Kabupaten Paser dengan pemerintah daerah, menghadirkan OPD terkait, Selasa (10/3).

TANA PASER - Dewan Perwakilan Rakyat (Daerah) DPDR Kabupaten Paser, menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan para petani kelapa sawit, yang tergabung dalam Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Paser, dan Forum Petani Kelapa Sawit (FPKS) Paser.

Pertemuan ini dipimpin Ketua komisi III Edwin Santoso, didampingi wakil ketua Basri Mansur, dan anggota lainnya, Eva Sanjaya, Ahmad Rafi'i, Budi Santoso, Fatur Rahman, dan sempat juga hadir anggota komisi I, Hamransyah.

Sementara dari pemerintah daerah, hadir dinas terkait dan dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Paser Ina Rosana.

Sempat terjadi ketegangan di awal rapat, karena kemarahan petani imbas tidak diterapkannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 tahun 2018, tentang tata niaga dan pembatasan angkutan buah sawit. Namun akhirnya diredakan oleh para wakil rakyat.

Ketua FPKS Paser Kanisius mengatakan berdasarkan hasil pertemuan RDP sebelumnya akhir tahun 2019. Bahwa target pemerintah ialah akan mendorong kemitraan para koperasi petani swadaya, dengan pihak pabrik kelapa sawit (PKS).

Namun hingga Maret 2020, dari janji awal di akhir Desember 2019, kemitraan itu belum juga terjalin. Hanya kerjasama pemerintah daerah dengan pihak ketiga.

"Kami dari koperasi petani, sudah satu setengah tahun mengajukan kemitraan. Namun dari pihak perusahaan belum ada merespon. Padahal semua sudah siap, aturannya jelas. Kenapa tidak dilaksanakan. Di aturan, jika 6 bulan tidak dijalankan. Perusahaan harus diberi sanksi. Kami capek. Begitu juga pemerintah pastinya. Namun kebijakan ada di tangan pemerintah," kata Kanisius, Selasa (10/3).

Para asosiasi ini meminta DPRD Paser segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelesaikan masalah ini. Karena jika tidak, harga sawit akan terus diatur oleh mafia sawit yang rantainya sangat sulit diputus. Dan berimbas pada anjloknya harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang tidak mengikuti penetapan pemerintah. 

Sementara anggota DPRD Paser, Budi Santoso mengatakan sudah jelas MoU dilakukan pemerintah kepada PKS, namun kemitraan tidak juga terjalin. Padahal di Perda sudah diatur.

Jika masyarakat terus menjual buah ke loding ramp, ini tidak akan ada habisnya. Dia setuju jika harus segera dibentuk Pansus. Sembari mencari solusi untuk saat ini, agar kemitraan terjalin dan masyarakat bisa menjual buahnya ke pabrik sesuai penetapan.

"Jangan sampai masalah ini terus dilempar ke sana sini. Tidak ada habisnya. Perda sudah jelas. Tinggal ketegasan pemerintah mengarahkan perusahaan," ujar Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Hal senada disampaikan Ahmad Rafi'i, menurutnya keberadaan loding ramp menjadi salah satu para petani swadaya khususnya terus menjerit.

Pengepul TBS ini kata dia tidak ada izinnya, dan dinas terkait yang mengatur Tera atau timbangan di loding, tidak ada di Paser dan hanya di Samarinda. Sehingga pengawasan sangat lemah.

"Mari jalan kan Perda ini bersama, dan stop loding. Kasian masyarakat yang hanya punya luasan kebun kecil, paling terkenda dampaknya. Pimpinan daerah jika memang peduli, panggil semua perusahaan agar menerapkan kemitraan. Butuh keberanian tegas melawan mafia sawit ini. Loding ramp ini keberadaannya juga merusak jalan dengan muatannya. Bagaimana pemerintah mengawasi perizinannya. Ini salah satu cara kita memangkas rantai mafia sawit," tegas Politikus Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu.

Halaman:

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X