BPKAD Gelar Penyusunan Laporan Keuangan, Ini Pesan Bupati

- Jumat, 6 Maret 2020 | 09:56 WIB
TAMBAH ILMU: Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh (sembilan kanan) didampingi Wabup Y Juan Jenau (delapan kanan) dan Sekda Yohanes Avun bersama para peserta Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan di Hotel Bumi Senyiur, Rabu (4/3). HMS
TAMBAH ILMU: Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh (sembilan kanan) didampingi Wabup Y Juan Jenau (delapan kanan) dan Sekda Yohanes Avun bersama para peserta Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan di Hotel Bumi Senyiur, Rabu (4/3). HMS

 

Laporan keuangan dan laporan kinerja bukan hanya menjadi tanggung jawab bendahara pembantu dan operator Simda di setiap OPD.

 

SAMARINDA- Mekanisme penatausahaan anggaran selama ini belum sesuai amanat aturan dalam perundang-undangan.

 "Karena itu sejak tahun ini saya wajibkan kepada semua kepala OPD (organisasi perangkat daerah)  melakukan penyusunan laporan kinerja dan laporan keuangan dengan cara mencicil. Untuk itu, inspektorat perlu mempersiapkan diri dalam melakukan pendampingan setiap OPD, kecamatan dan kampung," tegas Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh saat membuka Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan OPD dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Mahulu di Ballroom Hotel Bumi Senyiur, Samarinda, Rabu (4/3).

Kegiatan yang digagas Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mahulu dilaksanakan selama tiga hari, 4-6 Maret. Pesertanya adalah Pejabat Penatausahaan Keuangan OPD dan Operator Simda Keuangan dari 53 OPD di lingkungan Pemkab Mahulu.

Hadir dalam acara ini, Wabup Mahulu Y Juan Jenau, Sekda Mahulu Yohanes Avun, Asisten Bidang Pemerintahan dan Humas Mahulu Dodit Agus Riyono.

Kemudian yang harus diperhatikan, sambung bupati, yakni persyaratan penting untuk bisa menyusun laporan secara mencicil dengan tahapan laporan triwulan adalah keharusan cairnya anggaran uang persediaan pada minggu pertama setiap bulan Januari.

Uang persediaan (UP) yang dicairkan kepada setiap OPD pada minggu pertama Januari digunakan untuk menyusun laporan triwulan 4 dan konsolidasi laporan triwulan 4 dengan laporan triwulan 1, 2 dan 3, yang sudah diselesaikan lebih dulu ke dalam laporan tahunan. 

"Saya berharap minggu pertama Januari 2021, UP untuk setiap OPD sudah dapat kita cairkan. Untuk itu, Asisten III, Bappelitbangda dan BPKAD harus berkoordinasi untuk mewujudkan target yang saya tetapkan ini," tandas bupati.

Berikutnya adalah laporan keuangan dan laporan kinerja bukan hanya menjadi tanggung jawab bendahara pembantu dan operator Simda di setiap OPD. "Batas nalar dan kemampuan mereka menyelesaikan laporan kinerja dan keuangan masih membutuhkan bimbingan secara berjenjang. Dimulai bimbingan dari PPTK, PPK, KPA dan PA," terangnya.

"Saya perhatikan bahwa aspek ini belum ditangani secara serius di setiap OPD. Bahkan ada kecenderungan untuk menyerahkan beban dan tanggung jawab penyusunan laporan sepenuhnya kepada bendahara pembantu dan operator Simda. Ini kekeliruan yang harus segera kita selesaikan," tegasnya lagi. 

Hal senada disampaikan Kepala BPKAD Gerry Gregorius, bahwa BPKAD sebagai perangkat pengelola keuangan daerah sangat serius untuk membimbing OPD dalam menyusun laporan keuangannya.

"Laporan keuangan pemerintah daerah yang dibuat oleh BPKAD merupakan konsolidasi atas laporan keuangan OPD, agar ke depan OPD diupayakan dapat menyusun laporan keuangan tepat waktu," ujar Gerry.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X