Bupati: OPD Wajib Buat Laporan

- Jumat, 6 Maret 2020 | 09:08 WIB
TARGET: Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh (sembilan dari kanan) didampingi Wabup Y Juan Jenau (delapan kanan) dan Sekda Yohanes Apun bersama para peserta.
TARGET: Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh (sembilan dari kanan) didampingi Wabup Y Juan Jenau (delapan kanan) dan Sekda Yohanes Apun bersama para peserta.

SAMARINDA- Mekanisme penatausahaan anggaran kita belum sesuai dengan amanat aturan perundangan. Sejak tahun anggaran 2020. L

"Saya wajibkan kepada semua kepala OPD (organisasi perangkat daerah)  melakukan penyusunan laporan kinerja dan laporan keuangan secara menyicil.Untuk itu, Inspektorat perlu mempersiapkan diri dalam melakukan pendampingan setiap OPD, kecamatan dan kampung," tegas Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh membuka Penyusunan Laporan Keuangan OPD dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Mahulu di Ballroom lantai 2 Hotel Bumi Senyiur, Samarinda, Rabu (04/03).

Kegiatan yang digagas Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mahulu dilaksanakan selama tiga hari (4-6/3). Pesertanya diikuti oleh Pejabat Penatausahaan Keuangan OPD dan Operator Simda Keuangan dari 53 OPD di lingkungan Pemkab Mahulu.

Hadir acara ini Wabup Mahulu Y Juan Jenau,  Sekdakab Mahulu Yohanes Avun,  Asisten Bidang Pemerintahan dan Humas Mahulu (Asisten I) Dodit Agus Riyono.

Kemudian yang harus diperhatikan, sambung Bupati, yakni persyaratan penting untuk bisa menyusun laporan secara menyicil dengan tahapan laporan triwulan adalah keharusan cairnya anggaran UP atau uang persediaan pada minggu pertama setiap bulan Januari.

UP yang dicairkan kepada setiap OPD pada minggu pertama Januari digunakan setiap OPD untuk menyusun laporan triwulan 4 dan konsolidasi laporan triwulan 4 dengan laporan triwulan 1, 2 dan 3, yang sudah diselesaikan lebih dulu ke dalam laporan tahunan.

"Saya berharap bahwa minggu pertama Januari 2021, UP untuk setiap OPD sudah dapat kita cairkan. Untuk itu, Asisten III, Bappelitbangda dan BPKAD harus berkoordinasi untuk mewujudkan target yang saya tetapkan ini," tandas Bupati.

Berikutnya adalah, laporan keuangan dan laporan kinerja bukan hanya menjadi tanggungjawab Bendahara Pembantu dan operator Simda di setiap OPD. "Batas nalar dan kemampuan mereka menyelesaikan laporan kinerja dan keuangan masih membutuhkan bimbingan secara berjenjang, dimulai bimbingan dari PPTK, PPK, KPA dan PA," terangnya.

"Saya perhatikan bahwa aspek ini belum ditangani secara serius disetiap OPD. Bahkan ada kecenderungan untuk menyerahkan beban dan tanggungjawab penyusunan laporan sepenuhnya kepada Bendahara Pembantu dan operator Simda. Ini kekeliruan yang harus segera kita selesaikan," tegasnya lagi. 

Hal senada disampaikan Kepala BPKAD Gerry Gregorius, bahwa BPKAD sebagai perangkat Pengelola Keuangan Daerah sangat serius untuk membimbing OPD dalam menyusun laporan keuangannya.

"Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang dibuat oleh BPKAD merupakan konsolidasi atas Laporan Keuangan OPD, agar kedepan OPD diupayakan dapat menyusun Laporan Keuangan tepat waktu," ujar Gerry.

Dia mengungkapkan bahwa pihaknya menggandeng Fakultas Ekonomi dan Bisnis Program Studi Doktor Ilmu Akuntansi Universitas Padjajaran, sebagai tim pendamping.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Kadis PUPR, Kadis LH, KadisParpora, Kadis Kominfo, Kadis PMK, Kadisdikbud, Kadis DPMP2T, Inspektur Inspektorat, Plt Kadisdukcapil, dan Sekertaris Disparpora, Sekertaris Inspektorat, Kabag Hukum dan Kabag   Humas, serta camat dan kepala sekolah.(hms10/adv/pro) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Arus Mudik Laut di Samarinda Belum Meningkat

Jumat, 29 Maret 2024 | 20:00 WIB

Bendungan Marangkayu Sudah Lama Dinanti Warga

Jumat, 29 Maret 2024 | 16:45 WIB
X