"Kami Selama Ini Nabung ke Bukopin, Bukan ke Pegawai"

- Selasa, 25 Februari 2020 | 12:38 WIB
Glenn Nirwan usai membuat laporan di Dit Reskrimsus Polda Kaltim, Senin (24/2). (foto: wawan/prokal)
Glenn Nirwan usai membuat laporan di Dit Reskrimsus Polda Kaltim, Senin (24/2). (foto: wawan/prokal)

BALIKPAPAN- Satu demi satu nasabah nasabah Bank Bukopin terus bermunculan melapor ke Polda Kaltim. Mereka menuntut penyelesaian kasus dugaan pemalsuan pengajuan kredit back to back yang terjadi di Bank Bukopin Cabang Balikpapan. 

Para nasabah merasa dirugikan dan tidak mendapat kejelasan resmi dari pihak bank.

Nasabah menuntut pengembalian dana yang diduga disalahgunakan oknum pimpinan Bank Bukopin di Balikpapan. Total jumlah kerugian uang nasabah mencapai ratusan miliar rupiah. 

Salah satu nasabah yang melapor adalah Glenn Nirwan. Pengusaha muda sekaligus Ketua HIPMI Balikpapan ini melaporkan Bank Bukopin karena menurutnya pihak Bank Bukopin harus bertanggung jawab atas kerugian para nasabah. Glenn melaporkan Bank Bukopin atas kerugian ditimbulkan dari deposito yang tidak diakui. 

Glenn Nirwan mengatakan, total dana milik perusahaannya PT Balikpapan Ready Mix Pile yang tidak dapat dicairkan mencapai Rp 15 miliar.

Ia mengaku menjadi salah satu nasabah corporate di Bank Bukopin sejak 2016. Selama ini ia sudah menabung tabungan biasa dan deposito di bank ini.Selama itu dananya aman-aman saja.

"Ketika ada kasus Bank Bukopin dengan dana ayah saya sendiri (Roy Nirwan, red), saya mencoba cari tahu deposito milik kantor ternyata turut jadi korban dan bermasalah juga. Mulai dari sini, kami jadi tahu ternyata cukup banyak juga nasabah lain mengalami masalah yang sama," kata Glenn, usai keluar ruang Dit Reskrimsus Polda Kaltim, Senin (24/2) siang, kepada PROKAL.co (media online Kaltim Post Group).  

Pria yang juga aktif di dunia otomotif ini mengatakan, dirinya datang ke Polda Kaltim untuk melaporkan Bank Bukopin. Bukan melaporkan oknum pegawai dalam kasus ini. 

Menurut Glenn, dalam kasus ini yang harus bertanggungjawab adalah Bank Bukopin. "Karena saya menabung dengan Bank Bukopin. Bukan dengan pegawai. Saya juga keberatan dengan pernyataan dari pihak bank yang menyebut 'akan membantu'. Ini bukan lagi sekadar membantu, tapi bank harus bertanggungjawab,” kata Glenn.

Dari kejadian ini, Glenn merasa sangat dirugikan. Kejadian ini menyebabkan perekonomian perusahaannya menjadi bermasalah karena ada beberapa supplier mitra yang terpaksa terkendala di pembayaran.

"Saya percayakan dana itu kepada Bank Bukopin. Kami menuntut pertanggungjawaban pihak Bukopin. Karena ini jelas berdampak terhadap saya, karena perusahaan saya terkendala membayar supplier, dan ini berpengaruh terhadap citra perusahaan,” ujarnya. 

Nasabah lain yang melapor ke Dit Reskrimsus Polda Kaltim yakni Sinaga. Pensiunan salah satu perusahaan oil and gas ternama ini sudah mengelola dana pensiunnya di Bank Bukopin sejak 2009 lalu.

Ia mengaku tertarik dengan program deposito yang ditawarkan pegawai bank. Sejak 2009 hingga 2019, bunga bank diterima dengan lancar. Tidak pernah mengalami kendala. Sebagai pensiunan, hasil bunga bank itu juga ia gunakan untuk keperluan sehari-hari. 

“Awalnya kami diberikan bunga sebesar 10 persen per tahun, kemudian turun menjadi per bulan,” sebutnya. 

Halaman:

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB

Tim Gabungan Kembali Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:40 WIB
X