Saleh dan Rafi'i Sidak Kantor Disdukcapil, Koordinasi Raperda Administrasi Kependudukan

- Kamis, 27 Februari 2020 | 08:59 WIB

TANA PASER - Dua anggota Panitia Khusus (Pansus) rancangan peraturan daerah (raperda) I DPRD Paser, Muhammad Saleh dan Ahmad Rafi'i mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Paser.

Kunjungan dadakan atau inspeksi mendadak (sidak) ini pasca para pejabat Disdukcapil tak ada yang hadir ke Sekretariat DPRD memenuhi undangan pembahasan raperda.

Kedua legislator inkumben ini bertemu langsung Kepala Disdukcapil Suwardi. Suwardi menerangkan ketidakhadirannya memenuhi undangan, karena kewajiban pelayanan yang tidak bisa ditinggalkan. 

"Kita baru kedatangan blanko ribuan jumlahnya. Sehingga saya harus menandatangani surat surat untuk keperluan KTP dan administrasi warga. Mohon maaf atas ketidakhadirannya di DPRD," kata Suwardi.

Pasca melihat kondisi antrian dan pelayanan administrasi di Disdukcapil, Saleh mengapresiasi para pegawai dan pimpinan yang totalitas melayani masyarakat. Dia bersama Rafi'i hadir, ingin melihat langsung suasana pelayanan, dan mendengar keluhan masyarakat. 

"Kita memahami kondisi kesibukan di Disdukcapil. Rapatnya bisa saja ditunda. Karena pelayanan untuk masyarakat yang utama. Kami sekaligus monitoring terkait anggaran di Disdukcapil selama ini," kata Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, Rabu (26/2).

Jika dibandingkan dengan Disdukcapil di daerah lain seperti kota besar di Indonesia atau yang terdekat di Balikpapan, memang fasilitas yang diberikan di Paser masih belum memuaskan masyarakat. Seperti ruang tunggu yang kurang pendingin, dan masih minimnya kursi. Namun syukurnya masih ada ruang menyusui dan prioritas untuk kaum disabilitas.

Pansus I kata Saleh fokus kini tengah dalam proses pembahasan tiga raperda, diantaranya

Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kepada PDAM Tirta Kandilo, Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kandilo, da Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 13 Tahun 2010 tentang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 

Ahmad Rafi'i menambahkan melihat kondisi kesibukan pegawai di Disdukcapil yang kerap lembur melayani masyarakat, perlu adanya perda yang mengatur terkait tambahan bonus para pegawai. Termasuk pegawai tidak tetap (PTT) yang kinerjanya dibilangin memuaskan dan totalitas.

Apalagi menuju daerah penyangga ibu kota negara (IKN), diharapkan pelayanan Disdukcapil Paser bisa terus meningkat tiap tahunnya. Agar data kependudukan seluruhnya terintegrasi dengan data lainnya seperti pajak, kesehatan, statistik dan lainnya.

"Alhamdulillah pada 2021 nanti anggaran kita mulai membaik karena sudah tidak ada lagi proyek multi years. Ini bisa menjadi peluang penambahan anggaran di Disdukcapil. Untuk pegawai honorer juga kita harapkan kesejahteraannya bisa ditambah, atau juga ada rotasi antar OPD agar penyegaran dan tidak terjadi kesenjangan antar honorer di OPD satu dengan lainnya," pungkas Politikus Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu. (/jib/adv/pro) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB

Pemilik Rumah dan Ruko di Paser Diimbau Punya Apar

Senin, 22 April 2024 | 12:30 WIB

Panitia Seleksi Penerimaan Polri Disumpah

Senin, 22 April 2024 | 10:45 WIB

Infrastruktur Prioritas di Sambera Baru

Senin, 22 April 2024 | 08:41 WIB
X