Tempat Sampah Sudah Tak Layak, Komisi III RDP dengan DLH dan Warga

- Rabu, 26 Februari 2020 | 07:04 WIB

BALIKPAPAN – Wilayah Balikpapan Utara mendapat panggilan langsung dari anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan untuk hadir dalam rapat dengar pendapat.

Hal ini berkaitan dengan adanya permasalahan tentang tempat pembuangan sampah yang ada di Kelurahan Gunung Samarinda.

Permasalahan utamanya adalah, adanya keluhan dari beberapa masyarakat tentang kondisi dari tempat pembuangan tersebut yang kurang layak.

Juga posisi tempat pembuangan sampah yang tidak tepat sehingga mana cukup mengganggu aktivitas, bahkan sampai menyebabkan kecelakaan dikarenakan area tempat sampah yang licin.

Dari masalah tersebut, pihak berwenang dari Balikpapan Utara, dalam hal ini merupakan lurah dan camat, telah berkoordinasi untuk penyelesaian permasalahannya. Namun ternyata hal itu tidak bisa dilakukan begitu saja, mengingat harus ada persetujuan juga dari masyarakat setempat.

“Kita sudah beberapa kali melakukan pertemuan ke Dinas Lingkungan Hidup dan perusahaan yang ada di Kelurahan Gunung Samarinda. Memang permasalahannya kurang layak dan terlambat sedikit saja diangkut, jalanan yang di situ akan macet parah. Karena di situ juga ada sekolahan. Dan dari pertemuan itu kita memang harus pindah, juga kita sudah dapat lahan. Tetapi kiri dan kanannya kan belum tentu setuju,” ujar Kepala Lurah Gunung Samarinda Tarso.

Tambahnya, dari hasil pertemuan itu pihaknya telah menemukan lokasi yang akan dijadikan sebagai tempat pembuangan sampah yang baru. Yaitu di belakang tempat makan Angkringan yang memang lahannya cukup luas.

Dalam rapat yang dipimpin oleh ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qadri, juga dihadiri oleh Ketua RT 34 Gunung Samarinda dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Subardiyono. Dari DLH juga menyampaikan beberapa persoalan yang menjadikan tempat pembuangan sampah tidak layak.

“Sebenarnya kalau permasalahan buang sampahnya, kita itu sudah tetapkan. Yang terbaru di jam 18.00 sampai jam 00.00 Wita. Jadi tidak boleh lebih dari itu. tapi masih ada saja masyarakat yang membuang sampai lebih dari itu. saya tahu karena saya juga turut mengamati. Jangankan itu, terkadang masyarakat kalau buang sampah juga buang kadang tidak sampai di dalam bak sampahnya, hanya di luar saja. Itu yang membuat sekitaran tempat sampah menjadi bau dan jadinya tidak layak,” kata Subardiyono. 

Ia juga menambahkan, dari petugas kebersihan juga sudah melakukan pengangkutan sampah dua kali dalam sehari. Yang seharusnya hal itu tidak menjadi masalah dikarenakan tugas yang lakukan juga terasa cukup.

Dapat disimpulkan permasalahan ini timbul dari banyak faktor. Yaitu bentuk tempat sampah yang memang kecil, lokasi yang tidak tepat, dan kurangnya kesadaran dari masyarakat.

Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qadri mengatakan, dari hasil rapat ini solusi yang akan diambil yaitu dengan memindahkan tempat pembungan sampah ini, seperti saran dari Kepala Lurah. Dan berharap solusi ini dapat terealisasikan dengan segera.

“Mudah-mudahan bisa di masukkan ke anggaran untuk diperubahan. Artinya permasalahan sampah ini bisa terselesaikan. Diharapkan juga warganya harus teratur buang sampahnya, sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (rin/pro) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB

Pemilik Rumah dan Ruko di Paser Diimbau Punya Apar

Senin, 22 April 2024 | 12:30 WIB

Panitia Seleksi Penerimaan Polri Disumpah

Senin, 22 April 2024 | 10:45 WIB
X