Komisi I Silaturahmi ke KPU, Gali Informasi Tahapan Pilkada 2020

- Selasa, 25 Februari 2020 | 07:43 WIB

TANA PASER - Komisi I DPRD Paser dipimpin Sekretaris komisi, Abdul Aziz, didampingi anggota lainnya Muhammad Saleh dan Hamransyah, menyambangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Paser, Senin (24/2).

Kunjungan ini kata Aziz dalam rangka memonitor kabar terkini momen tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 yang tengah berlangsung di KPU Paser.

Komisi I merupakan komisi yang membidangi urusan hukum, politik dan lainnya.

"Kami ingin mengetahui tahapan tahapan mulai dari calon independen, sampai calon melalui partai politik. Kapan dan siapa saja yang sudah mendaftar untuk independen," kata Politikus Partai Golkar itu.

Ketua KPU Paser Abdul Qayyim Rasyid yang menyambut para legislatif dengan suguhan kopi buatannya sendiri, menyampaikan tahapan pilkada dan para calon perseorangan atau independen yang telah mendaftar.

Diantaranya ialah pasangan Jurisa Fahroji dan Syarifah Masitah Assegaf pada 19 Februari, lalu Tony Budi Hartono dan Aji Sayid Fathur Rahman pada 22 Februari, dan terkahir pasangan Herman Setiawan dan Nor Asiah pada hari terakhir penutupan yakni 23 Februari.

"Sesuai jadwal 19 sampai 23 Februari Pukul 24.00 wita. Kami sudah rapat pleno menutup penyerahan dukungan itu. Setiap paslon wajib input data pendukung ke silon. Dari tahapan sejak September 2020. Akhirnya ada 3 paslon yang mengambil username. Ada berkas dikembalikan karena ada yang harus disesuaikan. Semuanya masih dalam proses tahap pencocokan sebelum dimulai verifikasi dari 27 Februari sampai 5 Maret," kata Qayyim. 

Nantinya kata Qayyim bakal ada sensus verifikasi faktual selama 21 untuk pengecekan dan perhitungan. Sementara untuk tahapan jalur partai politik (parpol), diperkirakan di mulai pada Juni untuk pendaftarannya.

Untuk jalur perseorangan, akhir Mei kemungkinan sudah diumumkan siapa bakal calon yang resmi lolos dan tidak lolos persyaratan.

Qayyim juga mengeluhkan sulitnya mencari petugas adhoc yang kini ditambah kendala baru, yakni keluarnya aturan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Paser yang tidak memperbolehkan para tenaga pendidikan ikut serta sebagai penyelenggara. Dan juga terkait usulan anggaran KPU di APBD Perubahan 2020. 

Anggota komisi I DPRD Paser Muhammad Saleh menyebut dalam waktu dekat awal Maret, DPRD Paser akan menggelar hearing bersama KPU serta stakeholder terkait. Termasuk akan memanggil pihak Disdikbud terkait kebijakan yang menjadi kendala KPU dan Bawaslu.

"Ini merupakan pilkada serentak yang itu merupakan agenda nasional. Pemerintah daerah harus membantu dan mencarikan solusi jika ada kendala yang dihadapi penyelenggara seperti KPU dan Bawaslu. Terutama dalam rekrutmen tenaga adhoc," kata Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Hamransyah menambahkan pendapatnya, bahwa dalam rekrutmen ini, jika hanya tenaga pendidikan menjadi opsi terakhir yang bisa membantu penyelenggaraan pemilu, itu harus dilakukan demi kelancaran proses pilkada serentak. Apalagi untuk daerah kabupaten, sulit mencari tenaga adhoc hingga level kecamatan dan desa yang mau berpartisipasi.

"Terutama melihat pemilu serentak terakhir yang banyak memakan korban karena begitu beratnya tugas mereka. Permasalahan ini harus segera kita bahas dalam agenda hearing nanti. Kami juga berharap elektronik voting ke depan bisa di gelar di Indonesia. Seperti negara negara lain yang sudah melakukan ini," ujar Politikus Partai Gerindra itu. (/jib/adv/pro) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Jalan Rusak di Siradj Salman Minta Segera Dibenahi

Kamis, 18 April 2024 | 10:00 WIB

Pemotor Terlempar 25 Meter setelah Diseruduk Mobil

Kamis, 18 April 2024 | 07:50 WIB

Pertamina Kirim 18 Ton BBM ke Kutai Barat

Rabu, 17 April 2024 | 18:00 WIB
X