PT Yudha Wahana Abadi Terima Proper Nasional

- Senin, 24 Februari 2020 | 09:42 WIB
JADI SATU-SATUNYA: Karina Sembiring (kiri) bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, E.A. Rafiddin Rizal (kanan) usai penyerahan  Proper Nasional, Jumat (21/2).
JADI SATU-SATUNYA: Karina Sembiring (kiri) bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, E.A. Rafiddin Rizal (kanan) usai penyerahan Proper Nasional, Jumat (21/2).

KEPALA Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur, E.A. Rafiddin Rizal memberikan penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan (Proper) tingkat Nasional tahun 2018-2019 dengan peringkat Biru kepada PT Yudha Wahana Abadi (YWA), Jumat (21/2). 

Penghargaan itu diberikan atas kegiatan operasionalnya dalam menjalankan tata kelola lingkungan dengan baik. Dengan penghargaan ini, YWA merupakan satu-satunya perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Berau, Kaltim yang menerima Proper Biru tingkat Nasional. 

Proper tingkat Nasional ini diberikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 1049 Tahun 2019 Tentang Hasil Penilaian Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2018-2019. Pemberian sertifikat dilakukan di kantor Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kaltim, Samarinda.

“Pemberian Proper Nasional ini merupakan hari istimewa bagi dunia usaha yang telah menunjukkan kinerja luar biasa dalam hal pengelolaan lingkungan hidup. Saya harap agar di tahun selanjutnya mereka dapat meningkatkan peringkatnya menjadi lebih baik dan terus mempertahankan komitmennya dalam menjaga lingkungan,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kaltim E.A. Rafiddin Rizal.

Sementara itu, Direktur Utama YWA, Joko Minto Cahyono menjelaskan, pada periode 2018-2019, YWA telah mendapatkan dua macam penghargaan Proper, yaitu Proper Hijau di tingkat Provinsi dan Proper Biru di tingkat Nasional.

“Ini adalah bukti bahwa YWA benar-benar menjalankan komitmen dalam mengelola lingkungan. Ini sesuai dengan visi dan misi perusahaan untuk selalu mengimplementasikan kegiatan yang ramah lingkungan yang dapat memperbaiki taraf hidup masyarakat setempat,” kata Joko Minto Cahyono. 

Senior Estate Manager YWA, Karina Sembiring menambahkan, ini merupakan pertamakalinya YWA mendapatkan Proper Biru tingkat Nasional dan kami merupakan satu-satunya perusahaan sawit di Kabupaten Berau yang menerima penghargaan.

“Kami sangat bangga dan senang atas penghargaan ini. Kami akan terus berupaya untuk menjaga dan mempertahankan predikat yang sudah dicapai, terutama di bidang keberlanjutan. Sebelumnya kami telah menerima sebanyak empat Proper Hijau di tingkat Provinsi berturut-turut,” ujar Karina Sembiring. 

Penghargaan Proper merupakan sebuah program penilaian dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang diberikan terhadap perusahaan yang telah terbukti memenuhi kriteria, mulai dari dokumen lingkungan, pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara dan pengendalian limbah B3. Dengan mendapatkan Proper Biru tingkat Nasional, YWA telah memenuhi semua kriteria tersebut. (mra/adv/pro2) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X