Wapres Ma'ruf Amin Minta Guru Tingkatkan Kompetensi Kualifikasi Akademik

- Sabtu, 22 Februari 2020 | 18:29 WIB
Ma'ruf hadir nampak didampingi Jusuf Kalla selaku Dewan Pembina PGRI, Ketua MPR Bambang Soesatyo dan Ketua Pengurus Besar PB PGRI Unifah Rosyidi. (Foto : Setwapres for Prokal)
Ma'ruf hadir nampak didampingi Jusuf Kalla selaku Dewan Pembina PGRI, Ketua MPR Bambang Soesatyo dan Ketua Pengurus Besar PB PGRI Unifah Rosyidi. (Foto : Setwapres for Prokal)

 
 
JAKARTA--Pemerintah Indonesia yang selalu terus berupaya untuk meningkatan kesejahteraan guru, namun juga menuntut adanya peningkatan kompetensi guru di Indonesia. Hal ini dinyatakan okeh Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin saat membuka  membuka Konferensi Kerja Nasional I PGRI Tahun 2020 di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (21/2).
 
Dalam sambutannya, Ma'ruf mengungkapkan bahwa guru memiliki peran startegis dalam menyiapkan sumber daya manusia Indonesia. Maka peningkatan kompetensi guru harus berkelanjutan. "Saya mengharapkan guru harus selalu berupaya meningkatkan dan mengembangkan kompetensi kualifikasi akademik, sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni," ungkap Ma'ruf.
 
Tak hanya itu, Ma'ruf juga menerangkan bahwa guru harus dapat menjadi panutan dan sumber inspirasi bagi murid-muridnya. Menurutnya, guru memang bukan sumber ilmu pengetahuan, tetapi guru harus dapat menjadi jembatan ilmu bagi murid-muridnya.
 
"Guru dituntut tidak sekedar mengajar, tapi guru juga harus menjadi pendidik yang menanamkan akhlak mulia bagi murid-muridnya sehingga dapat menangkal nilai-nilai buruk dari modernisasi dan globalisasi," ujar Ma'ruf.
 
Lebih jauh Ma'ruf menambahkan, pemerintah saat ini terus berupaya meningkatkan target guru untuk memperoleh sertifikasi profesi guru. Mulai tahun 2018, pemerintah juga melakukan rekrutmen guru PNS untuk memenuhi kekurangan jumlah guru.    
 
"Saya juga mengharapkan adanya kebijakan yang sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola guru dalam hal perekrutan, penempatan, dan peningkatan profesi secara berkelanjutan. Contohnya, jangan sampai terjadi mutasi guru yang menyebabkan kekurangan atau kekosongan guru di daerah tertentu," tutur Ma'ruf.
 
Sementara itu, Ketua PGRI Unifah Rosyidi memyambut baik adanya perbaikan tata kelola guru. Akan tetapi, Unifah mengingatkan lepada pemerintah agar petunjuk teknis (juknis) dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk guru honorer juga harus diperbaiki. 
 
Sebab, lanjut Unifah, syarat NUPTK bagi guru honorer penerima dana BOS sulit dipenuhi mengingat harus melalui surat keputusan kepala daerah. 
 
"SK kepala daerah kan tidak boleh diberikan kepada honorer. Ini jelas sudah diatur dalam PP 48/2005. Ini mengancam guru honorer tidak bisa menerima honor dari dana BOS," pungkas Unifah. ( cha/pro)
 
 
 

Editor: nicha-Nicha JKT

Rekomendasi

Terkini

Puncak Arus Balik Sudah Terlewati

Selasa, 16 April 2024 | 13:10 WIB

Temui JK, Pendeta Gilbert Meminta Maaf

Selasa, 16 April 2024 | 10:35 WIB

Berlibur di Pantai, Waspada Gelombang Alun

Senin, 15 April 2024 | 12:40 WIB

Kemenkes Minta Publik Waspada Flu Singapura

Minggu, 14 April 2024 | 07:12 WIB

Kemenkes Minta Publik Waspada Flu Singapura

Sabtu, 13 April 2024 | 15:55 WIB

ORI Soroti Pembatasan Barang

Sabtu, 13 April 2024 | 14:15 WIB
X