Nasabah Masih Khawatir, Minta Pertemuan dengan Manajemen Bukopin

- Kamis, 20 Februari 2020 | 06:44 WIB
-
-

BALIKPAPAN- Para nasabah Bank Bukopin sepertinya sudah sangat geram dengan kelanjutan pertanggungjawaban terhadap uang mereka yang menjadi misteri.

Dimana uang miliaran nasabah diduga disalahgunakan oleh oknum pegawai Bukopin di Balikpapan hingga tak bisa dicairkan.

Para nasabah ini pun kembali mengambil langkah lanjutan yakni melaporkan hal ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kaltim dan Bank Indonesia cabang Balikpapan, Selasa (18/2). Nasabah meminta tindak lanjut dari OJK sebagai pengawas bank, namun rupanya hal ini masih butuh proses panjang.

Sebab OJK Provinsi Kaltim rupanya hanya bisa menangani kasus dibawah nilai Rp 500 juta. Sehingga kasus ini akan disampaikan ke OJK Pusat untuk segera ditindaklanjuti.

"Kami sudah ke OJK Kaltim pada Selasa (18/2) tapi setelah kemarin kami ke OJK ternyata pihak OJK memberi janji yang tidak memuaskan. Karena kasusnya ini besar di Kaltim jadi mereka berjanji mau nge-push ke pengawasan OJK Bank Bukopin di Jakarta. Tapi kemarin Kepala OJK nya bilang belum berani memberikan janji apa-apa dalam kasus ini," kata Rudi Santoso, salah seorang nasabah Bukopin yang memiliki tabungan Rp  1,35 M.

Setelah melapor ke OJK Kaltim, para nasabah pun mengadu ke Bank BI Balikpapan di Jalan Jenderal Sudirman pada Rabu (19/2) pagi.  Nasabah meminta Bank BI untuk ikut memfasilitasi permasalahan mereka hingga tuntas. Namun BI mengarahkannya ke OJK, sebab pihaknya tidak memiliki kewenangan apapun.

"Hasil pertemuan untuk membantu mengepush laporan kita ke OJK. Cuma itu saja yang bisa disampaikan ke BI karena memang BI sejak tahun 2014 sudah lepas, jadi diserahkan ke OJK kasus seperti kita. Mereka hanya bisa membantu mediasi yang dibawah Rp500 juta, sedangkan Bukopin ini kasusnya diatas Rp500 juta, mau nggak mau ya diatasi dari pusat," terangnya.

Tak ada titik temu, para nasabah pun berencana akan menempuh jalur hukum dengan memanggil pengacara untuk melanjutkan perkara ini. Sebab pihaknya sudah tidak tahu lagi harus bagaimana untuk menemui titik terang mengenai dana mereka.

"Langkah selanjutnya ya kami coba ke lawyer, karena kami sudah ke polisi, BI, OJK, kita sudah berkali-kali untuk mediasi langsung ke Bukopin. Bahkan Bank Bukopin Regional Timur Indonesia sudah sampai ke Balikpapan cuma belum bisa ditemuin," tuturnya.

Disinggung mengenai pernyataan GM Regional V PT Bank Bukopin, Suko Hadinanto yang menyatakan bahwa uang nasabah dijamin aman, Rudi mengaku lega.

Hanya saja menurut Rudi harusnya ada itikad baik dari pimpinan tersebut untuk melakukan mediasi kepada para nasabah, bukan malah menghindar. Para nasabah juga menuntut agar pihak Bukopin memberikan surat pernyataan bahwa uang mereka aman melalui secarik kertas.

"Ya kalau memang benar begitu ya kami senang. Cuma alangkah lebih baik kami dipertemukan semua nasabah lalu diberikan surat jaminan lah. Kita juga nggak minta muluk-muluk hari ini langsung cair, paling nggak diberikan secarik kertas bahwa dalam pengurusan ini mohon ditunggu. Kalau cuma lewat omongan aja ya gimana ya, kalau lewat tertulis dan resmi kan lebih membuat kami ini tenang. Karena jumlah tabungan kami ini tidak sedikit," ujarnya.

Terpisah, dikonfirmasi ke GM Regional V PT Bank Bukopin, Suko Hadinanto, mengatakan, saat ini kasus telah masuk ke ranah hukum.  Bank Bukopin mendorong proses hukum atas kasus ini segera berlangsung dengan cepat dan adil. Sehingga pihak yang bersalah dapat segera dimintakan pertanggungjawabannya sesuai hukum yang berlaku. 

Terkait warga masyarakat yang menjadi korban, Suko menghimbau agar tetap tenang dan memberikan kesempatan kepada aparat penegak hukum. "Untuk nasabah lainnya, seluruh dana yang masih tersimpan di Bank Bukopin, kami menjamin seluruh dana nasabah yang ditempatkan di Bank Bukopin aman," kata Suko. (pro/one) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB
X