Kisruh Ulah Oknum Pegawai, Bank Bukopin Jamin Uang Nasabah Aman

- Rabu, 19 Februari 2020 | 10:22 WIB
-
-

BALIKPAPAN – Kasus dugaan pemalsuan pengajuan kredit back to back yang terjadi di Bank Bukopin cabang Balikpapan sempat menimbulkan keresahan para nasabah. Namun, pihak manajemen Bank Bukopin memastikan agar seluruh nasabah tidak perlu khawatir. Manajemen Bank Bukopin menjamin seluruh dana yang ditempatkan di Bank Bukopin berada dalam kondisi aman.

GM Regional V PT Bank Bukopin, Tbk Suko Hadinanto menegaskan, permasalahan tersebut merupakan tindakan yang dilakukan oleh oknum karyawan yang tidak bertanggungjawab.

Saat ini Bank Bukopin telah mengambil langkah hukum terhadap oknum tersebut dan menunggu proses hukum yang saat ini tengah berlangsung.

“Oknum karyawan itu saat ini telah diproses hukum di kepolisian. Kami berharap proses hukum atas peristiwa ini dapat berlangsung dengan cepat dan adil,” ujarnya.

Tambahnya, peristiwa ini harus ada tindak lanjut lebih cepat dan pihak yang bersalah dapat segera dimintakan pertanggungjawabannya secara hukum. Dari permasalahan ini juga, ia berharap nasabah tetap tenang menanggapinya.

Suko Hardianto menjelaskan seluruh proses pengawasan dan pengelolaan dana nasabah yang ditempatkan di Bank Bukopin berada dalam kondisi aman.

Karena proses yang dilakukan senantiasa sesuai dengan SOP yang berlaku dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian dan regulasi. 

“Jadi dapat kami pastikan bahwa sebagai lembaga keuangan yang terpercaya, nasabah dapat menyimpan dananya di Bank Bukopin dengan perasaan aman dan tenang,” tuturnya melalui keterangan resmi, Selasa (18/2).

Hal ini juga telah dijelaskan oleh Branch Manager Bank Bukopin Balikpapan Teddy Iskandar, beberapa waktu lalu. Dalam kasus pemalsuan tersebut, oknumlah yang bermain dan telah menyalahi wewenang yang telah diberikan.

Menurutnya, untuk masalah prosedur semuanya telah dilakukan sesuai dengan SOP dan tidakn ada yang melanggar. Karena proses tersebut telah di analisa, layak dan akhirnya mendapat persetujuan jaminan untuk mengeluarkan uang tersebut.

Karena permasalahan ini, dan banyaknya korban yang sudah mengeluh, akhirnya kasus tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian, dalam hal ini Polda Kaltim. Dan untuk permasalahan ganti rugi, akan menunggu sistem dan sedang dalam proses.

Setelah kasus ini mencuat, juga ada beberapa pihak yang berkaitan dengan Bank Bukopin pun turut terseret. Salah satunya Koperasi Karyawan Bukopin (KKB).

Disampaikan oleh Ketua Tim Kuasa Hukum KKB Melki Manusama, KKB membantah adanya keterlibatan dalam kasus penipuan tersebut. Walaupun ada beberapa petugas KKB yang sedang diperiksa pihak kepolisian   

Melki Manusama yang didampingi anggotanya, Yohanes Maroko, mengatakan bahwa pihaknya hanya akan memberikan tanggapan yang terkait dengan KKB saja. Kata dia, pihak KKB juga telah memeriksa aliran dana nasabah yang dikatakan pihak Bank Bukopin, ada di KKB.

Halaman:

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB
X