Polda Kaltim Terus Dalami Kasus Oknum Pegawai Bank Bukopin Salahgunakan Dana Nasabah

- Selasa, 18 Februari 2020 | 09:22 WIB
Nasabah Bank Bukopin lainnya saat ngeluruk ke Bank Bukopin Balikpapan Permai, Senin (17/2). (foto: wawan/prokal)
Nasabah Bank Bukopin lainnya saat ngeluruk ke Bank Bukopin Balikpapan Permai, Senin (17/2). (foto: wawan/prokal)

BALIKPAPAN- Kasus tindak penyalahgunaan dana yang dilakukan oleh oknum Bank Bukopin Balikpapan, telah bergulir ke pihak Kepolisian Polda Kaltim.

Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kaltim Ade Yaya Surya, saat ditemui di Mako Polda, Senin (17/2). Ia mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan dengan memanggil beberapa orang saksi termasuk korban, yakni Roy Nirwan.

“Sekarang kita sedang melakukan pemeriksaan terkait dengan SOP tentang mekanisme dan aturan yang ada di bank. Jika ditemukan pelanggaran, maka akan kita proses,” ujar Ade Yaya.

Tambahnya, jika pemeriksaan memang mengarah ke oknum pegawai Bank tersebut, maka pihak kepolisian tidak akan segan untuk mengeluarkan status tersangka. Karena laporan yang dimasukkan adalah merupakan karyawan Bank Bukopin.

“Nanti ada lah ya. Nanti dia (pegawai bank) akan kita proses dengan fakta yang terjadi itu,” tuturnya.

Dalam kasus ini, khusus Roy Nirwan mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 38 miliar. Dengan satu korban yang baru melaporkan kejadian tersebut. Sedangkan saksi dari Bank Bukopin, sekitar lebih dari dua orang yang telah diperiksa. Diduga masih ada puluhan nasabah bank Bukopin lainnya yang mengalami hal serupa dengan Roy Nirwan. 

“Belum ada (yang ditahan). Ya itu tadi ya, kita masih melakukan pemeriksaan di SOP. Jika ditemukan fakta pihak bank itu melanggar dari pada SOP, ya harap bertanggung jawab dari pihak bank. Nah yang bertanggung jawab itu nanti kita lihat, di suatu organisasi di tingkat cabang utama, maupun di kantor pembantu. Tapi ini fokusnya ada di cabang utama,” tutupnya. (rin/pro) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Akali Dana PNPM, Dituntut 1,9 Tahun Penjara

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:27 WIB

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB
X