Korban Penikaman Mengaku Diterlantarkan di Ruang IGD, Ini Penjelasan Pihak Rumah Sakit..

- Sabtu, 15 Februari 2020 | 14:04 WIB
-
-

BALIKPAPAN - Sungguh malang nasib Ramsiah Marang (32), korban penikaman yang dilakukan tetangganya bernama Awir Busri. Ia yang mengalami luka tusuk dan dilarikan ke Rumah Sakit Kanudjoso Djatiwibowo (RSKD) malah tidak mendapat perlakuan baik di IGD (Intensif Gawat Darurat) pada Kamis (13/2) malam.

Dari pengakuan Ramsiah, saat dibawa ke RSKD memang dirinya tidak dapat menunjukkan kartu BPJS dan KTP nya, sehingga pihak RSKD mencatatnya sebagai pasien umum dan dikenakan biaya tunai.

Namun sempat beberapa lama berada di IGD, rupanya Ramsiah tak kunjung mendapat perawatan apa-apa. Bahkan meski diantar oleh polisi akibat dirinya telah menjadi korban penikaman, perawat juga tidak melakukan apa-apa terhadapnya.

"Dibersihkan dan dijahit saja. Aku enggak tau berapa jahitan. Habis itu disuruh pulang," ujarnya saat berada di RS Bayangkara, Jumat (14/2).

Bahkan pengakuan Ramsiah, jika ingin mendapat perawatan intensif, dirinya dimintai uang sebesar Rp 7 jt hingga Rp 10 juta. Namun karena tidak memiliki uang dirinya akhirnya hanya di perban saja.

"Aku panggil abangku, karena dimintain Rp 7 juta sampai Rp 10 juta. Tapi enggak ada uang langsung disuruh pulang habis diperban. Enggak dikasih obat juga," jelasnya.

Usai keluar dari RSKD, rupanya pihak kepolisian Balikpapan Selatan langsung membawa Ramsiah ke RS Bayangkara untuk mendapat pengobatan dan dirawat.

Saat media ini mengonfirmasi ke Direktur RSKD, pimpinan RSKD justru mengatakan tidak mengetahui peristiwa ini. 

"Saya belum tahu ada kejadian ini. Coba sebentar saya tanyakan ke bagian IGD," ujar Direktur RSKD, Edy Iskandar via telpon.

Menurut Edy, apapun kondisinya jika pasien mengalami gawat darurat harusnya mendapatkan pertolongan lebih dahulu. Namun jika hal ini terjadi di RSKD tentunya pihak managemen akan memberi sanksi kepada petugas yang berjaga malam itu.

"RSKD tidak mungkin menelantarkan, apalagi emergency. IGD pun tidak ada penarikan uang panjar. Kalau ada begitu bisa kita skor, jasa pelayanannya kita stop. Kita sanksi berat," jelasnya.

Langkah dari Direktur RSKD pun meminta kepolisian atau korban untuk memberi kejelasan siapa oknum yang meminta uang tersebut, agar bisa dilacak oleh managemen.

"Kalau ada bukti kasih kami saja. Siapa petugasnya siapa yang melayani. Enggak apa-apa, akan kami tindak itu," tegasnya.

Seperti diketahui, saat ini korban penikaman atas nama Ramsiah tengah menjalani perawatan di RS Bayangkara lantaran tangannya terkena tusukan benda tajam. (rin/pro) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Transaksi Narkoba di Sumber Sari Terungkap  

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB

Tiga Terdakwa Suap di Paser Akui Bersalah

Sabtu, 20 April 2024 | 08:56 WIB
X