PLN Perkuat Kerja Sama dengan Polda Kaltim

- Kamis, 13 Februari 2020 | 21:24 WIB
SINERGISITAS: GM PT PLN UIP Kalbagtim Muhammad Ramadhansyah (tengah) menyaksikan proses penandatanganan PKT antara Dir Pamobvit Polda Kaltim Kombes Margiyanta (kiri) dengan Plt Senior Manager Pertanahan dan Komunikasi PT PLN UIP Kalbagtim Budi Susetyo di Kantor PLN UIP Kalbagtim, kemarin.
SINERGISITAS: GM PT PLN UIP Kalbagtim Muhammad Ramadhansyah (tengah) menyaksikan proses penandatanganan PKT antara Dir Pamobvit Polda Kaltim Kombes Margiyanta (kiri) dengan Plt Senior Manager Pertanahan dan Komunikasi PT PLN UIP Kalbagtim Budi Susetyo di Kantor PLN UIP Kalbagtim, kemarin.

Untuk melancarkan pelaksanaan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, PT PLN (Persero) melalui PT PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Kalimantan Bagian Timur (Kalbagtim) melakukan kerja sama dengan Polda Kaltim. Kemarin (13/2), kerja sama itu diperkuat.

Infrastruktur ketenagalistrikan menjadi salah satu bagian penting dalam menunjang pasokan dan keandalan setrum ke masyarakat. Negara pun menaruh atensi tinggi terhadap keamanannya.

Karena potensi gangguan sangat mungkin terjadi. Yang berdampak tidak hanya kepada masyarakat, namun secara luas bisa mengganggu stabilitas ekonomi dan keamanan negara. Hingga sejumlah infrastruktur dimasukkan ke kategori objek vital nasional (obvitnas). 

PT PLN (Persero) pun melaksanakan upaya meningkatkan keamanan tersebut. Kerja sama dan sinergisitas dengan stakeholder, dari pemerintah hingga penegak hukum dilakukan. Di Kaltim, salah satunya diwujudkan dengan perjanjian kerja sama (PKS) antara PT PLN UIP Kalbagtim dengan Polda Kaltim yang sudah dilakukan pada 8 Agustus 2019 lalu. 

General Manager (GM) PT PLN UIP Kalbagtim Muhammad Ramadhansyah menjelaskan, perjanjian kerja sama dengan Polda Kaltim merupakan pedoman bagi para pihak untuk menyelenggarakan pengamanan dalam hal pengadaan tanah, kompensasi Right of Way (RoW), pembangunan, instalasi dan aset.

“Termasuk penegakan hukum di lingkungan kerja PT PLN UIP Kalbagtim,” jelas Ramadhansyah, kemarin (13/2).

Tak hanya itu, tujuan PKS ini juga untuk meningkatkan koordinasi, pengawasan dan sinergisitas antara para pihak. Sehingga diperlukan pedoman kerja teknis (PKT) yang telah direalisasikan pada 15 Januari lalu. Dalam hal ini melibatkan Direktorat Pengamanan Objek Vital (Dit Pamobvit) Polda Kaltim.

“Dan hari ini (kemarin), telah dilaksanakan penandatanganan pedoman kerja teknis yang menguatkan sinergisitas PT PLN UIP Kalbagtim dengan Polda Kaltim,” bebernya.

Tambah Ramadhansyah, lewat PKT ini pula tercipta kesamaan persepsi. Dan langkah tindak pihaknya dengan Polda Kaltim, dalam penyelerasan jasa pengamanan dan penegakan hukum di lingkungan kerja PT PLN UIP Kalbagtim.

“Karena itu kami ucapkan terima kasih kepada Polda Kaltim yang telah memberikan kesempatan ini. Semoga meningkatkan spirit insan PLN mewujudkan Kalimantan terang benderang,” ungkapnya. (rdh/adv/pro5) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB

Jalan Rusak di Siradj Salman Minta Segera Dibenahi

Kamis, 18 April 2024 | 10:00 WIB
X