Follow Up Enclave Cagar Alam, Gabungan Komisi DPRD Kunjungi KLHK

- Kamis, 13 Februari 2020 | 21:12 WIB
KEJAR KEPASTIAN: Belum tuntasnya pelepasan kawasan cagar alam di Kabupaten Paser, membuat DPRD Paser terus mengawal proses ini di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, kemarin (13/2).
KEJAR KEPASTIAN: Belum tuntasnya pelepasan kawasan cagar alam di Kabupaten Paser, membuat DPRD Paser terus mengawal proses ini di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, kemarin (13/2).

JAKARTA - Menindaklanjuti kelanjutan encleve untuk kawasan Cagar Alam (CA) di Kabupaten Paser, Gabungan Komisi DPRD Paser menggelar Audensi ke Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Kamis (13/2).

Gabungan Komisi DPRD Paser ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Abdullah, beserta anggota DPRD lainnya Ikhwan Antasari, Hamransyah, Muhammad Saleh, M.Jarnawi, Yairus Pawe, Abdul Azis, Noveri Amilia Parmiesha, dr Fahmi Fadli, Ahmad Rafi'i, Supian, Ramlie S Bakti, dan Umar.

Serta anggota lainnya Edwin Santoso, Sri Nordianti, Dian Yuniarti, Elly Ermayanti, dan Arlina. Kunjungan ini isambut hangat oleh  Kepala Sub Direktorat Pengukuhan Kawasan Hutan Wilayah II Donny August Satriayudha DH, di Ruang Rapat Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan blok 4 lantai 8, Jakarta.

"Dalam kesempatan ini kami DPRD Kabupaten Paser ingin menindaklanjuti audiensi dari pertemuan sebelumnya di KLHK, terkait persoalan status Cagar Alam di Teluk Adang dan Teluk Apar, tepatnya di Desa Petiku dan Desa Muara Telake yang saat ini sudah banyak pemukiman penduduk, pelabuhan, tanah garapan sawah/kebun dan tambak di daerah kami," ujar Politikus Demokrat itu.

Abdullah menyebut luasan daerah Kabupaten Paser saat ini sebagian besar, khususnya daerah pesisir mayoritas berstatus CA. Persoalan DPRD mendesak karena Kecamatan Tanjung Harapan Hampir semuanya adalah kawasan Cagar Alam, di dalamnya termasuk perkantoran, perumahan, usaha sarang burung, tambak, namun tidak bisa digarap sama sekali.

"Banyak masyarakat tidak hanya di Paser yang merasa dirugikan atas status cagar alam ini. Ribuan sertifikat dan lahan warga tak berlaku karena belum lepasnya status kawasan cagar alam," jelas Abdullah.

Hamransyah menambah jika tata ruang tanpa didasari Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA), Enclave terhadap lahan yang di potensikan itu maka Tata Ruang ini dipastikan pergerakannya tidak akan berjalan bagus.

Di samping itu banyak juga desa yang masuk dalam CA,dan banyak dibangun memiliki potensi memberikan pendapatan asli daerah (PAD), dan masyarakat desa ingin segera daerah mereka segera di enclave.

" Kami ingin daerah kami segera di adakan TORA, mencontoh daerah lain yang sudah mendapatkan jatah TORA, karena banyak lahan yang sudah bersertifikat masih tersangkut dalam kawasan CA. Lahan pertanian, tambak, sawah dan ebun tidak dapat berfungsi karena masih di CA, kami meminta KLHK agar segera meninjau atau memverifikasi, supaya Paser bisa mendapatkan Tora dan Enclave," kata Politikus Gerindra itu.

Hasil tata batas lahan yang akan di enclave pun sudah diteruskan ke kementerian terkait. Paser sudah mengusulkan 24 ribu hektare TORA agar tanah yang masih berstatus quo diatas cagar alam, bisa mendapatkan hak, seperti tanah umum lainnya. Termasuk di kawasan Pelabuhan Pondong.

Donny August menjelaskan terkait enclave l, ada beberapa desa yang sudah mendapatkan,ada juga yang belum sepakat,proses itu adalah kewenangan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH). Menurut identifikasi BPKH, daerah yang belum sepakat adalah Desa Muara Adang, Muara Telake, Jone, Petiku, Teluk Waru, dan Janju.

Semua itu tidak diselesaikan enclavenya karena menolak pada  2016, dan yang menerima enclave hanya desa Maruat, Padang Pengrapat, Pondong Baru, Harapan Baru, Tanjung Aru, Labuang Kalo, Sungai Langir, Selengot dan Luan.

" Bahwa kemudian tata batas sudah di selesaikan dan telah disampaikan, namun ada perbaikan yang secara teknis harus diperbaiki sampai pengesahannya karena ini sensitif. Dan telah disampaikan kembali untuk perbaikan ke BPKH. Kami akan percepat penyelesaiannya supaya dapat kita serahkan, agar desa - desa tadi dapat dikeluarkan dari tapal batas," pungkas Donny. (Adv/jib)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X