Pemprov Sulut Pertama di Indonesia Tolak Kerja Sama Media Abal-Abal

- Kamis, 13 Februari 2020 | 02:13 WIB
Marlon Sumaraw, Direktur Manado Post menyerahkan penghargaan kepada Gubernur Sulut Olly Dondokambey yang didampingi Wagub Steven Kandouw atas kepeloporan Pemprov Sulut menolak kerjasama dengan media abal-abal, di Kantor Gubernur Sulut, Rabu (12/2).
Marlon Sumaraw, Direktur Manado Post menyerahkan penghargaan kepada Gubernur Sulut Olly Dondokambey yang didampingi Wagub Steven Kandouw atas kepeloporan Pemprov Sulut menolak kerjasama dengan media abal-abal, di Kantor Gubernur Sulut, Rabu (12/2).

MANADO - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (OD-SK), mendapatkan penghargaan Pers Award dari Jawa Pos Group (group media terbesar di Indonesia).

OD-SK menjadi kepala daerah pertama se Indonesia, yang mampu menyelenggarakan pemerintahan khususnya di bidang penyebaran informasi komunikasi, yang patuh pada aturan pers. 

"Gubernur Olly Dondokambey dan wagub Steven Kandouw (OD-SK), angkat wibawa pers yang selama ini diganggu oleh media dan wartawan abal abal.  Karena itu kami memberikan  penghargaan kepada gubernur dan wagub atas  kepeloporannya berani bersikap terhadap media-media abal-abal dì Sulut. Hanya media yang sudah terverikasi faktual Dewan Pers, pemrednya lulus uji kompetensi wartawan utama, semua persyaratan administrasi, dan akutansi lengkap sesuai standar BPK- RI, yang bisa bekerjasama dengan Pemprov Sulut," ujar Suhendro Boroma, Direktur Utama Jawa Pos Group yang juga Dirut Manado Post. 

"Kita apresiasi keberanian Gubernur Sulut. Jangan terpengaruh dengan tekanan dan ancaman media abal-abal," tambah Boroma.

Langkah ini juga menurut Boroma, dapat menjadi insentif terhadap media-media untuk terus menegakkan standar kualitas, kredibilitas, integritàs, dan trust di tengah keberlimpahan informasi. 

"Karena semestinya Pemerintah melakukan upaya kongkrit dan nyata utk menekan dan memperkecil ruang gerak media-media abal-abal yang banyak memproduksi hoax, fake news dan menurunkan wibawa pers nasional," jelasnya. 

Gubernur Olly Dondokambey sendiri menjelaskan, pembenahan  yang Pemprov lakukan, bagian dalam meningkatkan kualitas  perusahaan pers dan pekerja pers  yang ada di Bumi Nyiur Melambai.

 "Kerja sama dengan media itu sangat penting, tapi jika tidak kita melakukan pendisiplinan, maka semua informasi dan kerja sama yang terjadi hanyalah sia-sia. Siapa saja yang bekerjasama dengan pemerintah,  harus seusai regulasi. Kalau melanggar aturan, bisa berurusan dengan hukum. Semua tentu tidak mau berurusan dengan hukum. Apalagi pers, yang tugasnya selalu  mengontrol jalannya pemerintahan apakah sesuai aturan atau tidak. Bagaimana jadinya kalau pers sendiri tidak memenuhi UU Pokok Pers dan aturan Dewan Pers. 

Gubernur pun berharap semua media yang bekerja sama dengan Pemprov Sulut dan dengan pemerintah di 15 kabupaten/kota, dapat memiliki dedikasi yang tinggi.

"Kan ada timbal balik yang antara pemerintah dan pers ini. Ada anggaran yang dialokasikan untuk mensosialisasikan program. Jadi harus ada dedikasi. Jangan pemerintah sudah keluarkan anggaran besar, namun nyatanya tidak tepat sasaran. Misalnya pembaca sangat minim, ataupun tidak sesuai dengan regulasi. Itu sama saja membahayakan kami pemerintah," katanya.

OD mengatakan, pemerintah saat ini selalu  mendapatkan pengawasan dan pemeriksaan  ketat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Dalam audit yang dilakukan BPK, itu adalah poin-poin yang harus kita lengkapi. Kerja sama juga ada aturannya. Harus dengan perusahaan yang jelas. Ada kantornya, ada pekerjanya, ada struktur perusahaan mulai direktur sampai karyawan paling rendah, ada NPWP, dan aturan pihak ketiga lainnya.  Nanti kalau BPK mengecek ada media yang tidak memiliki perusahaan, lantas kita mau jelaskan  apa ke BPK? Bisa jadi temuan dan pihak ketiga harus tegur atau kembalikan pembayaran kerjasamanya. Bahkan bisa berurusan dengan penegak hukum," jelas gubernur. 

"Jadi harus kita pahami bersama, ini bukan  mempersulit. Tapi kita membuat agar semua yang ada di sini, berjalan tertib sesuai aturan. Karena itu teman teman pers, tolong benahi perusahaan persnya. Penuhi semua regulasi yang dipersyaratkan. Kalau syarat perusahaannya sudah terpenuhi semua, siapa yang senang. Kan perusahaan tersebut juga yang untung. Ayoo  sekarang semua  melakukan pembenahan supaya pemerintah juga bisa tenang," harap gubernur yang juga Bendahara Umum DPP PDI-P.

Di tempat yang sama, Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw juga sepakat dengan poin-poin yang disampaikan Gubernur. "Saya sudah sering sampaikan, bahwa jika media dan wartawan telah sesuai dengan aturan, maka itu keuntungan mereka.

Halaman:

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X