Pengen Beli Motor Baru, Ibu Muda Curi Emas dan Uang di Kios Juragan Bawang

- Rabu, 12 Februari 2020 | 16:03 WIB
-
-

BALIKPAPAN - Dalam waktu kurang dari 24 jam, unit Opsnal Polsekta Balikpapan Barat berhasil meringkus pelaku pencurian yang merupakan ibu rumah tangga pada, Rabu (12/2) sekitar pukul 05.00 Wita.

Juliani (30) diamankan di rumahnya usai melakukan pencurian di sebuah kios, di Jalan Pandan Sari, Balikpapan Barat. Modus yang digunakan pelaku yaitu dengan berpura-pura ingin membeli bawang dan kentang dalam jumlah banyak.

"Jadi dia bilang mau beli bawang, penjualnya di buat sibuk. Saat sudah diambilkan, korban melihat pelaku yang pergi menggunakan motor NMax. Akhirnya korban curiga dan mengecek ke dalam, ternyata uang senilai Rp 15 juta dan perhiasan sudah tidak ada," terang Wakapolsek Balikpapan Barat Iptu Wawan Rachmawan. 

Sadar akan hal tersebut, korban sempat meminta kepada anaknya untuk mengejar pelaku, namun pelaku berhasil lolos. Setelah itu korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Balikpapan Barat.

"Usai menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan. Tak lama kurang dari 1 kali 24 jam, kita temukan tersangka di rumannya," ujar Wawan.

Dari hasil penyelidikan, tersangka sudah sempat menggadaikan beberapa perhiasan, untuk membeli sepeda motor. Pelaku melakukan pembayaran secara cash. 

"Motor yang dibeli merk Honda Scoopy. Untuk motor yang digunakan saat beraksi sudah kami sita juga," tuturnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp 1,3 Juta dan beberapa perhiasan yang tersisa, motor NMax dan Scoopy beserta kuncinya, lembar kwitansi dari toko emas, dan surat bukti dari pegadaian.

Atas kejadian tersebut Juliani harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Ia akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan hukuman kurungan lima tahun penjara. (rin/pro) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB
X