PLN Penuhi Kewajiban Pemanfaatan Hutan

- Rabu, 12 Februari 2020 | 05:08 WIB
KOMITMEN REHABILITASI DAS: GM PLN UIP Kalbagtim Muhammad Ramadhansyah (kiri) dan Kepala UPT LSHK/ PUSREHUT Unmul Sukartiningsih berjabat tangan usai menandatangani MoU rehabilitasi DAS di HPPBS Unmul, Selasa (11/2).
KOMITMEN REHABILITASI DAS: GM PLN UIP Kalbagtim Muhammad Ramadhansyah (kiri) dan Kepala UPT LSHK/ PUSREHUT Unmul Sukartiningsih berjabat tangan usai menandatangani MoU rehabilitasi DAS di HPPBS Unmul, Selasa (11/2).

Sebagai perusahaan pemasok energi listrik, PT PLN (Persero) juga punya kontribusi terhadap kelestarian hutan di Kaltim.

---

BALIKPAPAN – Mendukung keandalan dan pencapaian interkoneksi kelistrikan di Kalimantan, PT PLN (Persero) memerlukan lahan untuk membangun infrastruktur ketenagalistrikan. Salah satunya dengan memanfaatkan lahan termasuk di kawasan hutan dengan tujuan khusus (KHDTK) dan hutan di kawasan taman nasional.

Pemerintah pun mendukung upaya ini. Melalui Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), PLN diberikan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) untuk dimanfaatkan sebagai lokasi pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Kaltim dan Kaltara. Antara lain, SUTT 150 kV Sambutan - Bontang, SUTT 150 kV Tanjung Redeb - Tanjung Selor, SUTT 150 kV Tenggarong - Kota Bangun. 

General Manager PT PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Kalimantan Bagian Timur (Kalbagtim) Muhammad Ramadhansyah menjelaskan, berdasarkan Keputusan Menteri LHK Nomor: SK.7698/Menlhk-PSDAS/KTA/DAS.1/10/2018 tanggal 29 Oktober 2019, PT PLN (Persero) UIP Kalbagtim selaku unit PT PLN (Persero) akan melakukan kewajiban rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) seluas 105 Ha di KHDTK Hutan Penelitian dan Pendidikan Bukit Soeharto (HPPBS) Universitas Mulawarman (Unmul).

“Komitmen tersebut kami wujudkan dengan MoU (Memorandum of Understanding) dengan UPT Laboratorium Sumber Daya Hayati Kalimantan (UPT LSHK/Pusrehut) Unmul, hari ini (kemarin),” ungkap Ramadhansyah, Selasa (11/2).

Lanjut dia, pekerjaan pelaksanaan penanaman untuk rehabilitasi DAS akan dilakukan oleh PT Tectona Alas Makmur didasari Surat Perjanjian Nomor 01.PJ/KON.02.02/APLN/UIP KALBAGTIM/2019. Dengan rincian jenis tanaman yang akan ditanam yaitu tanaman kayu-kayuan, tanaman multy puspose tree spesies (MPTS) dan tanaman buah-buahan okulasi.

“Semoga hubungan antara PLN UIP Kalbagtim dengan UPT LSHK Pusrehut Unmul bisa melaksanakan rehabilitasi DAS terpenuhi dengan baik,” ujar Ramadhansyah.

Di hari yang sama, PLN UIP Kalbagtim juga melakukan evaluasi kolaborasi dengan Taman Nasional Kutai (TNK). Yang sudah berjalan dengan dasar kegiatan perjanjian kerja sama yang telah ditandatangani pada 20 Juni 2019 lalu dengan jangka waktu selama 10 tahun.

Ramadhansyah menyebut, evaluasi dilaksanakan untuk me-review kembali tujuan dilaksanakannya perjanjian kerja sama tentang “Pembangunan Strategis yang Tidak Dapat Dielakkan dalam rangka Optimalisasi Pengelolaan Taman Nasional Kutai Terkait Kegiatan Operasional dan Pemeliharaan Infrastruktur Ketenagalistrikan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150kV Bontang – Sangatta di Kawasan Taman Nasional Kutai,”. Yang sebelumnya telah disetujui Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem sesuai surat No. S.200/KSDAE/PIKA/KSA.0/3/2019 tanggal 14 Maret 2019.

“PLN menjamin terwujudnya keutuhan, kelestarian dan manfaat Taman Nasional Kutai,” tegasnya.

Dengan begitu, pihaknya mampu meminimalisasi dampak, baik langsung maupun tidak langsung, akibat kegiatan operasional PLN dalam upaya mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan rasio elektrifikasi.  Melalui pemenuhan kebutuhan listrik dan peningkatan keandalan tenaga listrik bagi masyarakat khususnya di Kutai Timur.

“Selain itu mendukung interkoneksi kelistrikan Pulau Kalimantan dan mendukung rencana pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan,” ungkapnya.

Selanjutnya, dari perjanjian kerja sama tersebut diturunkan dalam Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang disusun setiap tahunnya dan dilakukan evaluasi setelahnya. Pada kesempatan itu pula dievaluasi realisasi pelaksanaan kegiatan selama 2019 dari Juli hingga Desember. Serta pembahasan terkait RKT Tahun 2020.

Halaman:

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Jalan Rusak di Siradj Salman Minta Segera Dibenahi

Kamis, 18 April 2024 | 10:00 WIB

Pemotor Terlempar 25 Meter setelah Diseruduk Mobil

Kamis, 18 April 2024 | 07:50 WIB

Pertamina Kirim 18 Ton BBM ke Kutai Barat

Rabu, 17 April 2024 | 18:00 WIB
X