Ketua Komisi I Panggil Diskominfo, Bahas Progres Menara Telekomunikasi di Muara Pasir

- Selasa, 11 Februari 2020 | 10:15 WIB

TANA PASER - Wujud pengawasan anggaran dan kegiatan di pemerintah, Ketua Komisi I DPRD Paser Hendrawan Putra memanggil beberapa stakeholder terkait pembangunan menara telekomunikasi Combat Cruiser yakni Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo) Paser, Senin (10/2). Selain itu hadir juga dari swasta yakni manajemen Telkomsel, dan konsultan perencana.

Hendrawan mengatakan tujuan dipanggilnya beberapa stakeholder  tersebut untuk menyelaraskan dan menyatukan persepsi mengenai spesifikasi teknis pembangunan pondasi tesebut.

Termasuk diantaranya akses jalan atau jembatan menuju lokasi pembangunan pondasi pembangunan menara telekomunikasi di Desa Muara Pasir, Kecamatan Tanah Grogot.

"Kita sudah melaksanakan kegiatan pembuatan pondasi untuk menara komunikasi tersebut, namun karena lokasinya merupakan daerah pesisir yang mana  airnya pasang surut, akhirnya kita harus membuat sebuah pondasi yang permanen untuk meletakkan menara telekomunikasi  Combat Cruiser bersifat sementara kurang lebih setahun, habis itu baru di buat yang permanen," kata Politikus Partai Demokrat itu.

Dia menjelaskan kendala dilapangan dari pihak Telkomsel, tidak disiapkan dana untuk penyediaan lahan pondasi pembangunan menara tersebut, melainkan hanya menyiapkan menaranya saja.

Sehingga pemerintah yang harus menyediakan lahan agar pembangunan menara dapat dilanjutkan untuk Desa Muara Pasir.

"Kita di ultimatum sampai bulan Februari harus ada kegiatan, kalau tidak ada akan dipindahkan ke daerah lain atau relokasi yang mana Kabupaten Paser hanya mendapatkan satu. Lokasi ini sangat membutuhkan jaringan," tuturnya.

Melalui beberapa tahapan untuk pembangunan menara ini, mulai dari berkoordinasi dengan dinas tata ruang, Diskominfo, dan akhirnya dilakukan perkerjaan secara mendahului, karena jika mengerjakannya menunggu anggaran perubahan, pembangunan akan berpindah ke tempat lain.

Deadline kegiatan ini hanya sampai akhir Februari. DPRD berinisiatif untuk mengerjakannya secara mendahului, sementara segala proses pendanaannya dimasukkan di APBD Perubahan 2020.

Keinginan Hendrawan merasa harus memperjuangkan aspirasi masyarakat ini karena Muara Pasir merupakan salah satu basis konstituennya. (/jib/pro) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemotor Terlempar 25 Meter setelah Diseruduk Mobil

Kamis, 18 April 2024 | 07:50 WIB

Pertamina Kirim 18 Ton BBM ke Kutai Barat

Rabu, 17 April 2024 | 18:00 WIB

Lahan Terbakar, Asap Mengepul Belasan Jam

Rabu, 17 April 2024 | 14:00 WIB

Pom Mini di Balikpapan Mulai Ditertibkan

Rabu, 17 April 2024 | 11:00 WIB
X