Ahmad Rafi'i Minta Pemda Perhatikan Nasib PTT

- Jumat, 7 Februari 2020 | 23:57 WIB
Ahmad Rafi'i
Ahmad Rafi'i

TANA PASER - Isu nasional terkait penghapusan tenaga honorer di tiap daerah dan dialihkan ke Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), ditanggapi anggota DPRD Kabupaten Paser Ahmad Rafi'i, menurutnya keputusan ini memang kebijakan pusat, namun tidak bisa serta merta dengan wacana tersebut, tenaga honorer di daerah atau biasa disebut pegawai tidak tetap (PTT) langsung dirumahkan.

"Karena bagaimanapun juga daerah kita harus memperjuangkan tenaga honorer, karena mereka yang mengangkat selama ini dan perannya cukup vital di tiap OPD. Harus dibantu mengikuti program peralihan ini dan tidak langsung dirumahkan. Ini menyangkut kepentingan banyak nasib keluarga yang bergantung di pekerjaan ini, terutama yang umumnya sudah tidak bisa mendaftar PNS," ujar Rafi'i, kemarin (7/2).

Anggota komisi III DPRD Paser itu juga berpesan kepada generasi muda yg lulus S1 dan S2, jangan berpikir mencari pekerjaan harus melulu di pemerintahan atau menjadi karyawan perusahaan, menurutnya di serba zaman teknologi ini,  seharusnya para milenial bisa berbuat dan melahirkan pekerjaan baru sesuai keahlian maupun passionnya.

Keberadaan entrepreneur maupun usaha di bidang swasta lainnya di Paser masih kurang, ini menurutnya menjadi peluang besar para milenial yang bekerja di luar pemerintah atau perusahaan. 

" Sektor pertanian, perikanan dan usaha kecil menengah maupun bisnis online kini banyak yang lebih menjanjikan ketimbang harus bertekad kerja kantoran, apalagi daerah kita  akan menjadi daerah penyangga ibu kota negara beberapa tahun mendatang dan kita harus siap.Pada dasarnya pembangunan itu bukan semata-mata fisik, tapi sumber daya manusia atau SDM juga harus di bangun, dan pengembangan SDM ini juga menjadi tanggung jawab pemerintah, yakni mengarahkan pemuda kita agar bisa berkembang sesuai keahliannya potensinya masing-masing," kata Politikus Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu.

Terpisah Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Paser Suwito mengatakan, sampai kemarin pihaknya belum mendapatkan informasi terbaru terkait pengalihan tenaga honorer ke P3K tersebut khusus di Paser.

Dan masih menunggu arahan dari pusat maupun kebijakan pemimpin daerah. Namun berkaca penerimaan P3K 2019 di Paser, sampai 2020 Surat Keputusan (SK) dari pemerintah pusat juga belum ada dan nasibnya menggantung. Dia juga menegaskan tiap OPD tidak akan ada lagi penerimaan tenaga honor baru.

"Yang ada saat ini hanya rotasi dari OPD satu ke lainnya karena kebutuhan organisasi pasca perubahan nomenklatur. Untuk yang baru jelas tidak boleh, karena sudah jelas anggarannya tidak ada dan tidak diperbolehkan pemerintah pusat. Keberadaan tenaga honorer di Paser diakui masih sangat banyak jumlahnya," kata Suwito. 

Dari data yang diperoleh Kaltim Post Desember 2019, jumlah tenaga honorer atau PTT mencapai 4.800, berdasarkan data dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan atau Jamsostek yang rencananya akan bekerjasama dengan Pemkab Paser terkait kepesertaan. Jumlah PTT ini hampir setara dengan PNS di Paser sekitar 4.739 per September 2019 lalu. (/jib/pro) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Jalan Rusak di Siradj Salman Minta Segera Dibenahi

Kamis, 18 April 2024 | 10:00 WIB

Pemotor Terlempar 25 Meter setelah Diseruduk Mobil

Kamis, 18 April 2024 | 07:50 WIB

Pertamina Kirim 18 Ton BBM ke Kutai Barat

Rabu, 17 April 2024 | 18:00 WIB
X