BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan mengeluarkan surat edaran tentang pemberian informasi kewaspadaan kasus infeksi virus corona (2019-nCoV).
Surat dengan nomor 443.1/0192/Dinkes ditandatangani pada tanggal 31 Januari 2020. Ini sebagai bentuk ketegasan dari Pemerintah Kota karena maraknya beredar pemberitaan tidak benar (Hoaks), tentang kejadian kasus virus corona.
Seperti beberapa waktu lalu, beredarnya isu pasien suspect corona di media sosial Facebook membuat masyarakat heboh.
Juga yang baru-baru ini, beredar informasi dari akun facebook tentang penyebaran virus corona, maka dengan ini Pemerintah Kota dan Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan diharuskan untuk mengeluarkan edaran tersebut.
Dalam surat edaran tersebut telah dijelaskan, jika terdapat kejadian suspect nCoV, maka akan dipublikasikan secara resmi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kota Balikpapan.
Kepala DKK Andi Sri Juliarty mengemukakan, jika ada orang yang pulang bepergian dari luar negeri dan ditemukan gejala serupa, tidak serta merta langsung mengatakan bahwa orang tersebut nCoV.
"Tentunya akan diperiksa dan diobservasi terlebih dahulu oleh dokter. apakah ada riwayat perjalanan atau kontak dengan penderita di China. Jadi tidak langsung dikatakan dia penderita juga," jelasnya.
Ia meminta kepada seluruh masyarakat, agar bersikap lebih bijaksana dalam menggunakan media sosial. Sebab informasi yang tidak pasti, akan meresahkan masyarakat.
Juga, jika masyarakat menemukan berita lain tersebar dan diragukan, silahkan melakukan konfirmasi melalui Hotlines Dinkes ke nomor +62 821 5710 5322 untuk mengetahui kebenarannya. (rin/pro)