Candaan Dianggap Serius, Alasan Penyebar Hoaks Virus Corona di Balikpapan Posting di Medsos

- Jumat, 31 Januari 2020 | 19:55 WIB
-
-

BALIKPAPAN - KR (29) akhirnya diperiksa di Mapolda Kaltim, Kamis (30/1). Warga Kelurahan Teritip, Balikpapan Timur ini, dipanggil karena melakukan tindakan yang meresahkan warga Balikpapan.

Bagaimana tidak, postingan yang ia naikkan beberapa waktu lalu di media sosial Faceboom terkait pasien suspect virus korona, membuat gaduh dan heboh masyarakat.

Usut punya usut, KR saat itu bercandaan dengan saudaranya yang bekerja di salah satu rumah sakit di Kota Balikpapan. Namun, candaan itu disalahartikan. Kabar ada pasien positif virus corona diartikan serius oleh KR.

KR mencoba bertanya kepada saudaranya apakah di Balikpapan sudah ada yang terjangkit virus tersebut atau masih aman. Nampaknya sang saudara ingin "mengerjai" KR dengan candaan.

Saudaranya mengatakan sudah ada warga yang terjangkit di Kota Balikpapan dan saat ini tengah dirawat di RSKD.

"Mungkin karena si KR ini menanggapinya dengan serius, dia langsung unggah di Facebook," ujar Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, Jumat (31/1).

Akibat postingan yang dilakukan oleh KR, banyak warganet yang penasaran dan bahkan mencari tahu kebenaran informasi yang telah dibuatnya. Namun rupanya banyak pihak yang menyatakan jika hal tersebut tidaklah benar atau hoax.

"Postingan tersebut direspon secara masif oleh warganet, sehingga akhirnya penyidik melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," jelasnya.

Pemeriksaan juga dilakukan dengan menghadirkan saudaranya sebagai saksi, untuk menjelaskan kejadian saat itu.

Ade Yaya Suryana mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Kaltim, agar lebih bijak dalam bermedia sosial. 

“Bila belum tahu pasti kebenarannya, dimohon agar tidak menyebarkan informasi apapun, agar tidak terjerat kasus hoax,” tambahnya.

Dirinya juga mengingatkan agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum terkonfirmasi. Masyarakat harus pandai untuk mengolah informasi yang masuk.

“Banyak cara yang dapat dilakukan untuk mengetahui validnya berita tersebut. Seperti melakukan crosscheck kebenaran berita,” tutupnya.

Terpisah, Dir Reskrimsus Polda Kaltim Kombes Pol Budi Suryanto mengungkapkan, kasus ini bermula saat KR mengunggah status di laman Facebook miliknya bernama "Kazahra Tanzania" yang berisi informasi tidak benar.

Halaman:

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X