King of The King Diamankan di Kutim, Polda Kaltim Imbau Jangan Percaya Iming-Iming

- Jumat, 31 Januari 2020 | 19:44 WIB
-
-

BALIKPAPAN - Polda Kaltim terus melakukan pengembangan atas dugaan kasus penipuan berkedok kerajaan, yakni King of The King.

Sebelumnya dua petingginya Buntoha (45) dan Zakaria (54) telah ditetapkan sebagai tersangka, dan diamankan di Kutai Timur.

Modus yang digunakan pelaku yaitu dengan mengiming-imingi korban akan mendapatkan keuntungan yang fantastis. 

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menjelaskan bahwa kedua pelaku ditangani penyidik Polres Kutai Timur.

"Korbannya kurang lebih ada sekitar 93 orang, dan ini tersebar di seluruh wilayah," ujarnya.

Ade Yaya memperkirakan, dari semua wilayah tersebut jumlah korban akan bertambah lebih banyak lagi.

"Pada kesempatan ini saya mengimbau, mungkin bagi yang merasa pernah berhubungan dan mendaftar berkaitan dengan permasalahan tersebut, silahkan melapor ke kepolisian terdekat. Mungkin ada juga yang di Balikpapan atau wilayah lain," kata dia.

Tambahnya, jika ada permasalahan sejenis yang melibatkan keuntungan-keuntungan fantastis dalam waktu dekat agar tidak dipercaya begitu saja.

Pihak kepolisian juga telah melakukan upaya pencegahan untuk menghentikan penyebarannya ke masyarakat. Salah satunya dengan mempublikasikan kasus ini secara terbuka kepada masyarakat.

"Kami juga mempunyai fungsi-fungsi kepolisian yang sampai ke tingkat kelurahan dan desa, media sosial, kita beri imbauan dan membuka layanan masyarakat untuk menghubungi dalam permasalahan serupa," terangnya.

Ade Yaya juga mengatakan, jika kasus ini membutuhkan koordinasi berkaitan dengan proses pembuktian, maka akan dilakukan oleh penyidik. (rin/pro) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X