Gunakan Aplikasi Berbasis e-Planning, DPRD Paser Turut Sampaikan Pokok Pikiran

- Jumat, 31 Januari 2020 | 15:10 WIB
Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi
Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi

TANA PASER- Sebagai bentuk kerja nyata instansi pemerintahan, maka perlu dilakukan perencanaan dalam pelaksanaan tugas. Begitu pula di lingkungan pemerintahan Kabupaten Paser.

Melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Paser memulai tahapan penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2021.

Dalam penyusunan RKPD kali ini agak sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya. Saat ini dengan memanfaatkan perkembangan tekhnologi.

Dalam penyususnan RKPD tahun 2021 menggunkan sebuah aplikasi e-planning produk Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang diberi nama SIMD@INTEGRATED.

Dengan menggunakan aplikasi tersebut seluruh tahapan dokumen perencanaan akan diproses melalui aplikasi berbasis e-planning. Tanpa terkecuali input pokok-pokok pikiran Dewan.

Menanggapi hal tersebut Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi menyampaikan bahwa dengan menggunakan sistem Aplikasi Simd@Integrated diharapkan mampu menyelaraskan Dokumen perencanaan.

"Dengan adanya Implementasi Simd@ Integrated ini diharapkan keselarasan antar dokumen perencanaan akan semakin baik," ucap Hendra Wahyudi. Jumat (31/1/2020).

Ia juga memaparkan bahwa sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 86 Tahun 2017 Pasal 14 point 3 yang menyebutkan bahwa Penyusunan RPJPD, RPJMD, dan RKPD dilakukan berbasis pada e-planning.

"Jadi setiap pokok-pokok pikiran dewan sekarang harus di input terlebih dulu dalam sistem Aplikasi berbasis e-planning,"pungkas Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu. (adv/pro) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB
X