DPRD Paser Belajar Input Pokir Melalui Aplikasi Simda integrated

- Jumat, 31 Januari 2020 | 08:04 WIB

TANA PASER - Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang pedoman keuangan daerah. Berkaitan dengan e-planning dan e-budgeting yang menggunakan Simda Integrated untuk perencanaan APBD 2021.

DPRD Paser mendapat pelatihan dan sosialisasi mekanisme cara penginputan pokok pikiran (pokir) ke aplikasi Simda tersebut oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Paser.

Hadir hampir seluruh anggota DPRD Paser termasuk unsur pimpinan Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi, wakil ketua Fadly Imawan, Sekretaris DPRD Amiruddin Ahmad, serta para anggota beserta masing-masing staf fraksi. 

Seluruh anggota nampak antusias mengikuti sosialisasi dan mekanisme penginputan pokir ini, dengan masing-masing menggunakan laptop agar langsung praktek.

"Kita harapkan semua anggota bisa memahami ini beserta fraksi. Karena ini akan diterapkan pada APBD Murni 2021 mendatang. Kini semuanya diwajibkan melalui sistem aplikasi ini oleh Kemendagri," ujar Ketua DPRD, Kamis (30/1).

Sejumlah anggota aktif bertanya mengenai tata cara pengisian pokir tersebut, terutama yang berkaitan langsung dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar dikemudian hari tidak menjadi permasalahan.

Sementara Kabid Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Bapelitbang Paser Rusdian Nor menerangkan nantinya tiap anggota memiliki user untuk membuka aplikasi tersebut, sehingga mengisi kapan dan di mana saja sebelum berakhir masa penginputan.

Sebelum pemakaian aplikasi ini, Bapelitbang telah dua kali berganti sistem aplikasi. Kini tiap daerah diwajibkan menggunakan metode ini untuk penginputan anggaran, tidak hanya pokir, juga anggaran lainnya di tiap OPD.

" Pokir wajib masuk dalam simda ini, jika pokir tidak masuk, maka dokumen perencanaan daerah tidak akan berjalan. Jika berdasarkan jadwal yang kami susun. Pokir masyarakat wajib disampaikan sebelum RKPD Musrenbang dilakukan. Dengan sistem ini, akan dipastikan dokumen tersebut sudah masuk atau tidak. Jangan sampai saat dimasukkan, sudah lewat batas waktunya. Perlu kedisiplinan dan melaksanakan segala sesuatunya sesuai tahapan. 6 April rencananya kita gelar Musrenbang Kabupaten. Dan 17 Februari sampai Maret Musrenbang kecamatan," jelasnya. (/jib/pro) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X