Paser Dianggap Darurat Narkoba, Gepenta Kecam Gelar Aksi ke Jalan Suarakan untuk Pemerintah

- Jumat, 24 Januari 2020 | 17:32 WIB
Ketua Gerakan Nasional Peduli Anti Narkoba, Tawuran dan Anarkis (Gepenta) Kabupaten Paser, Utuh Mahni.
Ketua Gerakan Nasional Peduli Anti Narkoba, Tawuran dan Anarkis (Gepenta) Kabupaten Paser, Utuh Mahni.

TANA PASER - Ketua Gerakan Nasional Peduli Anti Narkoba, Tawuran dan Anarkis (Gepenta) Kabupaten Paser, Utuh Mahni mengungkapkan kondisi Kabupaten Paser yang menurutnya kini berstatus darurat narkoba.

Lantaran penghuni Rumah Tahanan (Rutan)  di Tanah Grogot, 75 persen warga binaannya berasal dari kasus narkoba. Menurutnya ini terjadi karena tumpulnya penindakan ke atas, dan hanya tajam ke bawah. 

"Kami harap aparat dalam penindakan tidak tebang pilih. Termasuk jika ada aparat yang menjadi oknum pemakai narkoba, juga harus ditindak tegas tanpa ada perbedaan," ujar Utuh, Jumat (24/1).

Melihat makin maraknya kasus narkoba di Bumi Daya Taka, dia berharap pemerintah daerah bersama Badan Narkotika Kabupaten (BNK), dan aparat penegak hukum bisa menekan peredaran kasus ini. Karena bisa mengancam generasi muda di Paser.

Dia pun menegaskan dari Gapenta, tidak segan akan turun ke jalan menggelar aksi atas kondisi darurat narkoba ini.

Pada Oktober 2019 lalu, dari data Kaltim Post, Kepala Rutan Klas IIB Tanah Grogot, Dawa'i mengatakan kondisi rutan masih over kapasitas 394 persen.

Dari yang harusnya maksimal diisi 160 warga binaan (WB). Kini dihuni 642 orang. Dengan penjagaan 64 petugas. Para penghuni mayoritas masih dari terdakwa kasus narkoba. Ada 31 perempuan dan 2 remaja yang menjadi warga binaan. Selebihnya diisi pria dewasa.

"Tahun 2020 ini Kanwil Kemenkumham Kaltim mendapat jatah 200 pegawai baru untuk CPNS. Semoga kita kebagian agar penjagaan bisa lebih maksimal dan tugas kita membina warga binaan bisa lebih optimal," terang Dawa'i.

Pada akhir 2019, Kapolres Paser AKBP Murwoto didampingi Kabag Ops Kompol Bergas Hartoko, merilis kasus selama setahun, korban kriminalitas terbanyak berjenis kelamin pria sebanyak 112 dan kaum hawa 4 orang.

Sementara untuk kecelakaan lalu lintas, Bergas menerangkan korban meninggal dunia mengalami penurunan sebanyak 7 kasus. Berbeda dengan tahun 2018 ada 27 kasus. Pelanggaran tilang pun juga menurun 1.542 pelanggar.

"Sementara untuk kasus narkoba, penurunan 6 kasus, dari sebelumnya pada 2018 ada 106 kasus. Tahun ini ada 100 kasus. Dengan jumlah barang bukti Sabu-sabu sebanyak 242 gram, obat obatan 20.076 butir, dan uang tunai Rp 74 juta. Usia pelaku terbanyak 30 ke atas berjumlah 58 orang, paling banyak pekerja swasta 83 orang. Dan status sebagai pengedar 62 orang, terdiri dari 42 kurir dan 3 orang pengguna," tutur Bergas dalam rilis keterangannya. (jib/pro) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X