BALIKPAPAN- Para juru parkir (Jukir) liar dan preman di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan kocar-kacir berlarian. Itu terjadi saat puluhan anggota Dit Samapta Polda Kaltim menggelar razia jukir dan preman, Kamis (23/1) siang. Razia ini dilakukan karena adanya laporan masyarakat yang kerap dibikin resah oleh para jukir dan preman.
Dir Samapta Polda Kaltim Kombes pol Edy Suswanto, melalui Kanit 1 sie Turjawali Subdit Gasum Dit Samapta Polda Kaltim Kusti Winarsih, mengatakan, kegiatan ini juga sesuai arahan Pak Dir Samapta Polda Kaltim.
"Kami mau menertibkan penyakit masyarakat yaitu juru parkir liar dan premanisme. Keberadaan mereka sudah sering meresahkan masyarakat," kata Kusti Winarsih, kepada PROKAL.co (media online Kaltim Post Group) dan awak media yang ikut dalam liputan ini.
Kusti mengatakan, dari penertiban ini, pihaknya mengamankan 12 jukir dan preman di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman. Lokasi penertiban terbagi tiga lokasi, yakni Balikpapan Permai, Ruko Bandar, dan Pertigaan Plaza Balikpapan.
"Dari 12 yang diamankan, ada satu orang yang diduga preman. Saat diamankan tercium bau minuman alkohol di mulutnya. Badannya bertato dan mabuk miras," kata Kusti.
Oleh petugas, 12 orang tadi dibawa ke Markas Dit Samapta Polda Kaltim untuk dilakukan pendataan. Selanjutnya, mereka akan diserahkan ke pengadilan negeri Balikpapan untuk menjalani sidang tindak pidana ringan.
"Siapapun jukir yang masih mau mencari nafkah sebagai jukir wajib mentaati peraturan pemerintah kota. Sesuai Perda Kota Balikpapan nomor 10 tahun 2006 tentang parkir kendaraan bermotor. Bisa juga di bawah naungan Dishub agar tidak diangkut petugas. Bukan jadi jukir liar," kata Kusti. (rin/pro)