BALIKPAPAN - Pengedar narkoba dari wilayah Gunung Bugis kembali diamankan anggota Polresta Balikpapan.
Sebanyak 10 orang tersangka diamankan beserta barang bukti sabu seberat 5,62 gram dan satu timbangan digital. Sepuluh tersangka tersebut diciduk di wilayah Balikpapan Utara.
"Ini kita ada delapan laporan polisi, 10 tersangka yang rata-rata dari Gunung Bugis semua," ujar Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi pada awak media, Sabtu (18/1).
Ia menambahkan, para pelaku yang kabur ke wilayah Balikpapan Utara hingga mereka berpencar. Ini merupakan bukti dari sistem pola yang mereka terapkan selama ini.
"Seperti yang sudah disampaikan diawal. Kita duduki wilayah sana, dia cari tempat, lengah, kemudian kita tangkapin," ucapnya.
Para pelaku dibekuk Jumat (17/1). Namun di waktu yang berbeda, yakni empat orang pada siang hari dan enam orang pada malam hari. Yang mana dari semua pelaku berbeda-beda jaringan.
"Mereka semuanya pemakai tetapi berperan sebagai pengedar juga. Sementara mereka juga diluar TO (target operasi)," tutur dia.
Ia juga berujar, para pelaku yang ditahan merupakan pemain lama. Tetapi ada juga pemain baru.
Untuk barangnya pelaku ada yang memperoleh dari Gunung Bugis dan ada juga yang diperoleh dari daerah lain.
"Itulah polanya sudah berubah, berarti operasional kita berhasil. Tinggal nanti kita upayakan untuk menekan dan mengurangi peredaran narkobanya saja," pungkasnya. (rin/pro)