Pura-Pura Pinjam, Pemuda Ini Jambret Handphone Pelajar SMP

- Sabtu, 18 Januari 2020 | 20:25 WIB
-
-

BALIKPAPAN – Seorang pria dibekuk lantaran mencuri handphone milik ABG berusia 15 tahun. Pelaku menggunakan modus dengan meminjam handphone korbannya untuk menyimpan pin. Namun, saat korban lengah pelaku langsung mebawa kabur handphone tersebut.

Pelaku berinisial IM (26), warga Gunung Malang, Klandasan Ilir itu beraksi di sekitaran Wilayah Gunung Bugis, Balikpapan Selatan dan diamankan tadi malam, Jumat (17/1). 

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi, didampingi oleh Kapolsekta Balikpapan Selatan Kompol Harun Purwoko mengungkapkan, pelaku merupakan seorang residivis dalam kasus pencurian motor (curanmor) dan baru saja bebas pada bulan November lalu.

“Dia ini menyasar anak-anak SMP, kemarin laki-laki. Pelaku mendatangi korban yang lagi ngumpul sama teman-temannya, terus pinjam hape nya buat menyimpan pin. Untuk penjambretan hape ini sudah tiga bulan berjalan,” ungkap Turmudi.

Ia menambahkan sudah ada dua TKP (tempat kejadian) yang menjadi target dengan kasus yang sama yaitu melakukan penjambretan terhadap anak-anak SMP. Pelaku akhirnya diamankan bersama barang bukti satu buah handphone yang rencananya akan ia jual dan kunci motor milik pelaku, kendaraan yang ia gunakan untuk menjambret.

“Satu sudah dijual. Tinggal itu yang masih disimpan di rumah. Pelaku juga pemain tunggal,” pungkasnya.

Ayah satu anak ini pun harus kembali mempertanggung jawabkan perbuatannya. Atas tindakannya tersebut, pelaku dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. 

Saat digiring keluar dan akan dinaikkan ke mobil polisi, ada satu pemandangan yang cukup mengalihkan perhatian. Dari arah pintu luar, terlihat istri pelaku teriak lalu terduduk ditengah jalan dan tak kuasa menahan tangisnya saat menyaksikan sang suami kembali harus ditahan atas tindakannya itu. (rin/pro) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Sabu di Samboja Ditangkap di Kuburan 

Jumat, 26 April 2024 | 19:32 WIB
X