Bayar Klaim PT Pelayaran Lestari Abadi Sakti Rp 13,3 Miliar

- Kamis, 16 Januari 2020 | 21:41 WIB
SEREMONI PENYERAHAN: Secara simbolis, Sutrisno Wiwoho (tengah) menyerahkan pembayaran klaim Marine Hull kepada Muhammad Budiansyah selaku komisaris PT Pelayaran Lestari Abadi Sakti, 6 Januari 2020.
SEREMONI PENYERAHAN: Secara simbolis, Sutrisno Wiwoho (tengah) menyerahkan pembayaran klaim Marine Hull kepada Muhammad Budiansyah selaku komisaris PT Pelayaran Lestari Abadi Sakti, 6 Januari 2020.

BALIKPAPAN- Memenuhi kewajiban kepada nasabah, PT Asuransi Tri Pakarta lakukan penyerahan pembayaran klaim Rp 13.365.000.000 kepada Muhammad Budiansyah selaku komisaris PT Pelayaran Lestari Abadi Sakti, Senin (6/1).

Pembayaran klaim diberikan berdasarkan polis asuransi Marine Hull atau asuransi kapal yang dimilik nasabah.

Penyerahan klaim dilakukan secara simbolis Kepala Cabang PT Asuransi Tri Pakarta Wilayah Balikpapan Sutrisno Wiwoho kepada Muhammad Budiansyah selaku komisaris PT Pelayaran Lestari Abadi Sakti.

Jelas Sutrisno Wiwoho, nasabah yang merupakan nasabah PT Asuransi Tri Pakarta yaitu PT BNI (Persero) Tbk SKM Balikpapan. Pada 4 Juli 2019, PT Pelayaran Lestari Abadi Sakti mengalami musibah di perairan Masalembo.

Kapal milik perusahaan berangkat dari Jakarta menuju Balantang Jetty, Malili Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, tenggelam karena cuaca buruk dan gelombang besar. Saat berlayar, kapal mengangkut alat berat yaitu 8 HD 785.

Kepada media, Sutrisno Wiwoho menyatakan, pembayaran klaim tersebut adalah sebagai wujud komitmen perusahaan dalam memenuhi kewajibannya kepada nasabah, sebagaimana ketentuan polis.

Juga, mendukung kegiatan bisnis atau usaha tertanggung sehingga tertanggung tetap dapat memiliki kepastian dalam melanjutkan kegiatan usahanya tanpa perlu khawatir terhadap kerugian yang dialami.

Sebagai informasi, PT Asuransi Tri Pakarta merupakan perusahaan asuransi umum yang didirikan 21 Agustus 1978 di Bogor oleh Insan Bank Negara Indonesia dan terdaftar serta diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. Posisi pemegang saham mayoritas PT Asuransi Tri Pakarta saat ini adalah Dana Pensiun Bank Negara Indonesia.

Berkiprah selama lebih dari 41 tahun dalam industri asuransi, kerugian merupakan suatu perjalanan panjang bagi PT Asuransi Tri Pakarta dalam memberikan layanan jasa asuransi. Atas dedikasi, berbagai penghargaan diperoleh perusahaan.

Di antaranya, sebagai Perusahaan Asuransi Kerugian dengan Predikat Sangat Bagus untuk Kategori perusahaan asuransi umum berpremi bruto Rp 500 miliar hingga Rp 1 triliun versi Majalah Infobank dan Best Syariah Insurance untuk kategori Asset di atas Rp 100 miliar versi Majalah Investor dan masih banyak lagi penghargaan yang telah diraih.

PT Asuransi Tri Pakarta memiliki jaringan kantor cabang yang tersebar di beberapa kota besar di wilayah Indonesia. Yaitu, sebanyak 17 kantor cabang dan 34 kantor perwakilan dengan jumlah pegawai sebanyak 451 orang, menyediakan berbagai produk asuransi umum seperti asuransi kebakaran, asuransi kendaraan bermotor, asuransi gempa bumi, asuransi rekayasa, serta produk-produk asuransi lain. 

Dengan dukungan teknologi dan sumber daya yang baik PT Asuransi Tri Pakarta senantiasa siap untuk terus berupaya memenuhi komitmennya untuk memberikan yang terbaik. (dwn/adv/pro3) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X