Pencuri Kartu ATM dan HP di Dashboard Motor Dibekuk, Pelaku: Saya Incar yang Suka Kelupaan

- Senin, 13 Januari 2020 | 21:43 WIB

BALIKPAPAN – Satuan Jatanras Polda Kaltim mengamankan pelaku berinisial M (38) atas kejahatan kasus pencurian yang dilakukan di 14 TKP di Balikpapan, Jumat (10/1).

Pelaku dibekuk lantaran mencuri sembilan buah handphone dan 15 kartu ATM. Wadir Reskrimum Polda Kaltim AKBP Rony Saiful Fathon menerangkan, modus yang digunakan pelaku yaitu mengambil barang yang ada di dashboard motor korbannya.

“Pelaku telah melaksanakan kegiatan ini beberapa kali dan ada 14 TKP, dan ini masih kita kembangkan barangkali akan berkembang lain,” ujar Rony.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku memang sudah lama melakukan tindak kejahatan tersebut. Sehingga meresahkan masyarakat yang akhirnya menjadi target operasi pihak kepolisian. 

“Pelaku telah bertindak lebih dari setahun dan diamankan di wilayah Balikpapan Utara,” uangkapnya.

Rony juga menambahkan bahwa pelaku melakukan aksinya sendirian atau pelaku tunggal.

Pelaku yang merupakan ayah dari tiga anak tersebut mengatakan semua barang yang ia curi merupakan barang yang tertinggal dan lupa diambil oleh pemiliknya. 

“Saya incar yang suka kelupaan. Terus saya jual di konter. Hasilnya macam-macam, ada yang Rp 400-500 ribu. Yang tertinggi Rp 900 ribu” ujar dia.

Sedangkan untuk ATM, ia mengaku tidak melakukan apa-apa terhadap kartu tersebut dan hanya menyimpannya saja. “Sebagai koleksi,” ucapnya.

Ia berdalih melakukan tindakan tersebut karena faktor tuntutan ekonomi. Ia yang merupakan seorang pengangguran, mencuri untuk memenuhi kehidupan sehari-hari. 

Kini pelaku dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman kurungan penjara 5 tahun. (rin/pro) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Sabu di Samboja Ditangkap di KuburanĀ 

Jumat, 26 April 2024 | 19:32 WIB

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB
X