Masih Beroperasi di Eks Lokalisasi Km 17, Delapan Bangunan Dibongkar Satpol PP

- Sabtu, 11 Januari 2020 | 22:52 WIB
-
-

BALIKPAPAN - Setelah wilayah Manggar Sari ditindak dan pembongkaran, kini giliran kawasan eks-lokalisasi, Km 17 RT 38 Karang Joang, Balikpapan Utara juga mendapat tindakan tegas dari anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Sabtu (11/1).

Kasat Pol PP Zulkifli menuturkan, ada delapan bangunan yang terindikasi digunakan sebagai tempat hiburan.

"Ini Km 17 yang kita bongkar dulu. Bisa saja ini aktivitas sisa-sisa dari dulu yang sudah kita tutup atau kita bongkar," ujarnya.

Ia menambahkan akan terus melakukan pengawasan, terutama pada delapan rumah yang sudah teridentivikasi. 

"Saya bilang, kalau masih digunakan, bisa saja nanti kami akan bongkar keseluruhan sesuai dengan Perda (peraturan daerah) kita," tegasnya.

Saat ini fokus utama Satpol PP bukan lagi pada bangunannya, melainkan bagaimana aktivitas "terlarang" tersebut berhenti dan tidak akan dilakukan lagi.

Camat Balikpapan Utara Fachrul Razi juga membenarkan terkait adanya delapan rumah yang teridentifikasi tersebut.

"Jadi ini penegasan dari pemerintah kota bahwa lokalisasi Km 17 itu sudah lama ditutup. Jadi kita berharap jangan ada lagi yang buka-buka praktik lokalisadi lagi, khususnya di Kecamatan Balikpapan Utara," ujarnya.

Ia juga menjelaskan, jika kawasan itu sudah menjadi eks lokalisasi, artinya tempat tersebut telah ditutup. Namun tujuan adanya kegiatan ini untuk menyisir kawasan-kawasan di luar dari lokasi lama.

"Nah didata kemarin itu, ada delapan barak (sekat) dan jumlah kamar yang bervariasi. Ada yang tiga, lima, dua kamar. Jadi hari ini semua itu akan dibongkar," ungkapnya.

Ia berharap hasil dari kegiatan ini, tidak ada lagi yang berani untuk membuka aktivitas lokalisas tersebut di wilayah Kecamatan Balikpapan Utara.

Namun kegiatan pembongkaran hari ini, situasinya tidak berbeda dengan lokasi di Manggar Sari. Ketika satuan gabungan tiba di kawasan yang akan dirontokkan tersebut, terlihat sepi. 

Rupanya para pemilik barak tersebut bukanlah orang asli sini, melainkan orang-orang dari luar kota yang memang hanya menggunakan tempat itu untuk hal yang tidak semestinya. (rin/pro) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X