Perolehan Pajak Daerah 2019 Capai 104,11 Persen

- Jumat, 10 Januari 2020 | 16:09 WIB
-
-

///ada infografis///terpisah

 

==fotonya ada dua//mohon berkenan digandeng//

Tekfot :

Humas Provinsi Kaltara

PAJAK DAERAH : Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie saat meninjau aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Tengkayu I, belum lama ini.

 

 

TANJUNG SELOR – Perolehan pajak daerah oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) untuk 2019 menunjukkan angka yang menggembirakan. Berdasarkan data Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kaltara, hingga 31 Desember 2019 realisasi perolehan pajak daerah mencapai Rp 416,47 miliar atau 104,11 persen dari target sebesar Rp 400,03 miliar.

Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie mengatakan, sesuai laporan dari pelaksana tugas (Plt) Kepala BP2RD Kaltara Imam Pratikno, realisasi pendapatan diperoleh dari pendapatan pajak yang meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP) dan Pajak Rokok hingga perhujung akhir tahun ini telah mencapai Rp 416,47 miliar atau 104,11 persen. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan (APBD-P) 2019 sendiri, Pemprov menargetkan pajak sebesar Rp 400,03 miliar.

Gubernur menjelaskan, dari 5 jenis pajak itu, untuk PKB belum maksimal dikarenakan faktor non teknis. Yakni, Amar Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 15/PUU-XV/2017 yang menyatakan pajak alat berat tidak dapat dipungut. Sedangkan untuk Pajak Rokok, dikarenakan kurang salur dari Pusat.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK), bagi hasil dari Pajak Rokok sesuai kebijakan pusat. Sehingga kurang salur di 2019, akan menjadi penyaluran di tahun 2020. “Mekanisme bagi hasil pajak memang seperti itu, cukai dari rokok dikumpulkan dipusat, terus dibagi rata ke daerah masing-masing. Dalam pembagiannya ada beberapa kebijakan yang diambil, tentu dengan melihat kondisi keuangan daerah,” jelas Irianto.

Sementara itu, untuk Pajak BBNKB realisasinya Rp 96,25 miliar (110,80 persen) dari target perubahan sebesar Rp 86,88 miliar. begitu juga dengan PBBKB yang realisasinya Rp 203,45 miliar (104,33 persen) dari target perubahan sebesar Rp 195 miliar. Kenaikan juga terjadi pada PAP yang mencapai Rp 1,61 miliar (107,71 persen) dari target perubahan sebesar Rp 1,5 miliar.

TAMBAH BUS SAMLING

Halaman:

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X