Kabur, Ayah yang Tega Cabuli Tiga Anak Kandungnya Berstatus DPO

- Rabu, 8 Januari 2020 | 20:10 WIB
Kapolresta Balikpapan Kombespol Turmudi. (foto: wawan/prokal)
Kapolresta Balikpapan Kombespol Turmudi. (foto: wawan/prokal)

BALIKPAPAN- Hasil visum kasus dugaan pelecehan seksual terhadap tiga anak kandung sudah diketahui. Hasil tersebut menjelaskan bahwa benar adanya indikasi tindak pencabulan.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Balikpapan juga telah menetapkan ayah cabul berinisial, LA, sebagai tersangka.

Kapolresta Balikpapan Kombespol Turmudi mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan pencarian pada pelaku. Sebab, pelaku telah meninggalkan rumah sejak beberapa hari yang lalu.

“Kami mau melakukan penangkapan kepada tersangka, ternyata sudah tidak ada di tempat. Kemungkinan kabur atau dia menghindar  dari kita. Tapi tetap kita akan melakukan pencarian,” ujar Turmudi.

Saat ini pelaku masuk sebagai daftar pencarian orang (DPO) atau buron. Sekarang para korban masih dalam pendampingan UPTD PPA untuk dilakukan pemantauan dan membantu  menghilangkan rasa trauma pada korban. "Sementara masih tiga itu saja. Semua merupakan anak kandung pelaku,” pungkasnya.

Diketahui beberapa waktu lalu sempat heboh kasus pelecehan seksual terhadap anak kandung di lokasi Balikpapan Selatan. Masing-masing korban berusia 17 tahun, 11 tahun, dan 15 tahun.

Unit PPA Mapolresta Balikpapan juga telah mengonfirmasi hasil visum tersebut dengan keterangan hasil dua anak berusia 17 dan 11 tahun positif dicabuli sedangkan yang ketiga nihil.

Kini para korban disekolahkan di pesantren untuk membantu menghilangkan beban mental dan mempertebal iman.(rin/pro) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Sabu di Samboja Ditangkap di KuburanĀ 

Jumat, 26 April 2024 | 19:32 WIB

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB
X