Sebelas "Pemain" Narkoba di Gunung Bugis Diciduk Ditresnarkoba Polda Kaltim, Satu Pelaku Nenek-Nenek..

- Senin, 6 Januari 2020 | 19:38 WIB
-
-

BALIKPAPAN - Ditresnarkoba Polda Kaltim mengamankan sebelas tersangka kasus transaksi barang haram di Kelurahan Gunung Bugis, Balikpapan Barat, Kamis (26/12) sekitar pukul 15.05 Wita.

Sebelumnya sekitar pukul 10.00 Wita, tim Operasional Subdit III Ditresnarkoba Polda Kaltim, mendapat informasi dari masyarakat bahwa terdapat loket Narkotika jenis sabu di daerah tersebut. "Setelah laporan tersebut, kami lansung menuju ke TKP langsung melakukan penyelidikan, dan benar terdapat loket disana," ujar Kasubdit III Diteresnarkoba Polda Kaltim AKBP Musliadi Mustafa.

Dari penggerebekkan tersebut, dari sebelas tersangka tadi, sebanyak enam orang langsung diamankan di tempat. "Bermacam-macam perannya, ada yang jadi snipper. Itu yang jadi snipper, kalau ada polisi yang datang, dia berteriak "doyok, doyok..", Artinya ada polisi datang. Jika polisi sudah keluar dari situ, sniper berteriak "asman" yang artinya aman," ungkapnya.

Musliadi juga menunjukkan langsung para tersangka. Salah satunya AT. Nenek berusia 50 tahun tersebut mendapat bagian sebagai koordinator di lapangan. "Jadi mereka ini perannya masing-masing. Ada yang menerima sabu, ada yang menerima duit," ucapnya.

Barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 0,90 gram. Walaupun sedikit, namun yang menjadi persoalan yaitu peredaran gelap narkoba. Dimana para tersangka berani membuka loket dan bertransaksi di wilayah permukiman. Untuk informasi barang yang didapatkan, sasat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Kini tersangka dikenakan pasal tentang narkotika dengan hukuman 20 tahun penjara. (rin/pro/one)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB

Sepeda Motor Dikembalikan Sindikat Penipu

Senin, 15 April 2024 | 15:15 WIB

Lima Rumah Hangus di Lok Bahu, Polisi Selidiki

Sabtu, 13 April 2024 | 15:35 WIB
X