‘Merdeka Belajar’ Diklaim Awal Baru Sistem Pendidikan Indonesia

- Senin, 16 Desember 2019 | 23:36 WIB
(foto : ilustrasi)
(foto : ilustrasi)

JAKARTA—Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) , Nadiem Anwar Makarim  menyampaikan empat inisiatif program 'Merdeka Belajar'. Program tersebut meliputi perubahan pada Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.

“Empat program pokok kebijakan pendidikan tersebut akan menjadi arah pembelajaran ke depan yang fokus pada arahan presiden dan wakil presiden dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia," jelas Nadiem di Jakarta.

Untuk UN, Nadiem menegaskan bahwa tahun 2020 merupakan pelaksanaan UN untuk terakhir kalinya. “Penyelenggaraan UN tahun 2021, akan diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter, yang terdiri dari kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter,” terang Nadiem.

Gagasan Nadiem tersebut, tentu menuai banyak kontra dari masyarakat. Namun tidak sedikit juga para penggiat pendidikan yang setuju dengan ide tersebut. Salah satunya,  Sabar Aritonang, penggagas Cendekia Harapan Method (CH Method). Menurutnya, memerdekakan semua warga sekolah dalam belajar dan mengajar sesuai dengan semangat di sekolahnya. 

Dijelaskan,  masalah terbesar untuk perubahan pendidikan bukan hanya terletak pada guru. Jika merujuk tulisan Ki Hadjar Dewantara dan Driyarkara, kata Sabar, isu pendidikan bergantung pada sekolah, masyarakat dan keluarga. “Mengubah metode pembelajaran bukan saja merubah cara pandang murid dan guru, melainkan juga cara pandang keluarga dan masyarakat tentang pendidikan itu sendiri,” tegas Sabar.

Oleh sebab itu, Sabar menuturkan bahwa puhaknya mengirimkan surat permohonan audiensi kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan juga melampirkan dokumen alur pelaksanaan, dasar pemikiran serta formulir dan rubrik asesmen yang dilaksanakan di tempatnya. “Harapan kami, dokumen-dokumen tersebut dapat digunakan untuk kemajuan pendidikan di Indonesia”, ujar Sabar.

Sabar menambahkan,  yang ikut mendukung gagasan Mendikbud tersebut adalah termasuk warga masyarakat lainnya. Karena, lanjut dia, untuk menyadarkan oknum-oknum pendidikan khususnya di Indonesia akan pentingnya peningkatan kualitas SDM Indonesia yang tidak hanya dapat diukur melalui nilai dari sebuah UJIAN, tetapi dapat dilihat dari karakter dan kemampuan literasi, serta kemampuan numerasi. “Sehingga diharapkan dengan memiliki SDM yang berkualitas, pendidik serta instansi pendidikan dapat terdorong untuk meningkatkan mutu pembelajaran,” pungkasnya. (cha/pro)

Editor: nicha-Nicha JKT

Rekomendasi

Terkini

Desak MK Tak Hanya Fokus pada Hasil Pemilu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:36 WIB

Ibu Melahirkan Bisa Cuti hingga Enam Bulan

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:30 WIB

Layani Mudik Gratis, TNI-AL Kerahkan Kapal Perang

Selasa, 26 Maret 2024 | 09:17 WIB

IKN Belum Dibekali Gedung BMKG

Senin, 25 Maret 2024 | 19:00 WIB

76 Persen CJH Masuk Kategori Risiko Tinggi

Senin, 25 Maret 2024 | 12:10 WIB

Kemenag: Visa Nonhaji Berisiko Ditolak

Sabtu, 23 Maret 2024 | 13:50 WIB
X