DPRD Dukung Keberadaan Alat Perekam Pajak Online

- Minggu, 8 Desember 2019 | 23:09 WIB

BALIKPAPAN – Beberapa waktu lalu, persoalan piutang pajak yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi perhatian komisi II DPRD Balikpapan. Ada pun temuan piutang pajak yang dimaksud sebesar Rp 18 miliar. Masalahnya saat pajak daerah diserahkan kepada pemerintah kota, pajak tersebut belum melalui proses verifikasi. Sementara SPPT PBB pajak masih terus terbit.

Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Syukri Wahid menjelaskan keberadaan piutang pajak sebesar Rp 224 miliar. Di mana sebagian besar ada yang sudah melalui proses pemutihan berdasarkan aturan undang-undang baru tentang pemutihan pajak. “Jumlah yang sudah diputihkan Rp 5,4 miliar tahun ini,” katanya.

Atas dasar itu, pihaknya berencana membuat perda pajak online termasuk mengatur keberadaan alat rekam pajak online. “Kemudian selanjutnya akan disahkan perwali pajak online,” katanya.

Nantinya perwali yang akan memberikan amanat kepada pemerintah kota, mana saja yang bakal dipasangi alat perekam pajak online. Sejauh ini sudah tersedia 65 alat. Namun sayangnya semua alat tersebut adalah bantuan dari Bank Kaltim.

Dia pun sudah menyampaikan kepada Pemkot Balikpapan dalam hal ini Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Restribusi Daerah. “Kenapa hanya mengandalkan alat dari Bank Kaltim. Harganya hanya Rp 12 juta, tapi ketika dipasang di 65 titik kenaikannya mencapai 34 persen,” bebernya.

Setelah pemasangan dilakukan Januari, dampak keberadaan alat pajak online sudah bisa terasa pada Februari yang mengalami kenaikan income. Bahkan alat seharga Rp 12 juta ini bisa menaikkan income progres 30 persen. Sehingga tidak salah untuk semakin memperbanyak alat ini.

“Padahal yang baru terpasang 65 titik. Sementara potensi restoran di Balikpapan sangat banyak,” ucapnya. Dia berharap pemerintah daerah tak ragu membuat investasi yang tujuannya menghasilkan income lebih besar bagi daerah. Tentu dengan berbagai kajian terlebih dahulu. (din/pro/one) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bendungan Marangkayu Sudah Lama Dinanti Warga

Jumat, 29 Maret 2024 | 16:45 WIB
X