Pom Mini Ingin Jadi UMKM, DPRD Perlu Lakukan Kajian

- Minggu, 8 Desember 2019 | 23:00 WIB

BALIKPAPAN – Keberadaan pom mini beberapa waktu lalu sempat menjadi perdebatan. Pedagang eceran yang menjual bahan bakar minyak dengan mesin seperti pom bensin ini mulai ramai di Balikpapan. Regulasi keberadaan usaha ini dipertanyakan legalitasnya.

Hal ini membuat asosisasi pom mini menuntut kejelasan nasib. DPRD Balikpapan juga turut memperhatikan masalah ini. Wakil rakyat di legislatif menginginkan ada jalan tengah dan solusi dari permasalahan tersebut. Ketua Komisi II DPRD Balikapan Riri Saswita Diano mengatakan, surat dari asosiasi pom mini sudah disampaikan kepada dinas perizinan.

Sehingga dia berharap, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMPT) bisa menanggapi surat yang disampaikan asosisasi pom mini. Di mana surat tanggapan akan menjadi dasar pemanggilan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak terkait.

“Kita akan panggil dan memikirkan tindak lanjutnya bagaimana. Jadi jangan sampai digantung, kalau dikumpulkan ada ratusan pom mini,” katanya. Riri menjelaskan, pihak pengecer dan pom mini hanya meminta kejelasan nasib mereka. Di satu sisi menyadari bahwa usaha ini bertentangan kaena tiak ada regulasi.

Namun mereka juga meyakini, keberadaan pom mini dan minyak eceran merupakan kebutuhan masyarakat. Ada masa-masa tertentu dan mendesak keberadaan eceran ini penting. Terutama bagi masyarakat yang tinggal jauh dari fasilitas SPBU resmi.“Mereka sudah punya itikad baik, sudah bersurat, sudah ikuti alurnya,” imbuhnya.

Riri mengungkapkan keberadaan pom mini juga tidak bisa dianggap sebelah mata. Sebab mereka berperan sebagai penumbuh ekonomi kerakyataan. Itu dimulai dari usaha kecil seperti ini. “Jadi status mereka harus ada kejelasan," imbuhnya.

Ada pun pom mini dan eceran berkeinginan menjadi masuk bagian pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Menanggapi hal ini, Riri menyebutkan masih perlu kajian mendalam dari berbagai aspek. Apa bisa mereka masuk dalam kategori pelaku UMKM. Hal yang penting sesuai dengan aturan atau tidak.

“Jangan sampai kita melangar aturan, tapi tetap mereka perlu diberdayakan. Mereka juga pati akan ikuti aturan dan langkah-langkahnya,” sebutnya. Pihaknya akan berupaya untuk terus menjalin komunikasi dengan Pemkot Balikpapan hingga mendapat solusi atas permasalahan pom mini. (din/pro/one) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bendungan Marangkayu Sudah Lama Dinanti Warga

Jumat, 29 Maret 2024 | 16:45 WIB
X