Oknum Anggota BPBD Terlibat Narkoba, Kepala BPBD: Jika Terbukti, Ikuti Proses Hukumnya

- Kamis, 5 Desember 2019 | 06:43 WIB
Kepala BPBD Balikpapan Suseno
Kepala BPBD Balikpapan Suseno

BALIKPAPAN- Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Balikpapan, Suseno,  terkait adanya oknum anggota BPBD Kota Balikpapan terjerat kasus narkotika. 

Saat dikonfirmasi terkait adanya onkum ASN yang berdinas di BPBD Kota Balikpapan terlibat kasus narkoba, ia mengatakan saat ini pihaknya masih mengkroscek kebenaran informasi tersebut.

"Saya juga baru dapat infonya hari ini. Masih koordinasi, saya masih cari infonya dulu," ujar Suseno saat dikonfirmasi Balikpapan Pos (media group PROKAL.co) melalui telepon selulernya. 

Suseno mengatakan, jika nantinya anggota BPBD ada terlibat yang kasus narkoba dna diproses hukum, pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya untuk mengikuti sesuai aturan. "Ikuti proses hukum," ujar Suseno. 

Adanya temuan kasus narkoba di lingkungan BPBD Kota Balikpapan bukan kali pertama terjadi. Beberapa kali kasus narkoba ini menjerumuskan oknum petugas pemadam kebakaran ini.

Suseno mengatakan, pihaknya sudah berupaya semaksimal mungkin untuk mencegah dan mengantisipasi adanya anggota terlibat barang haram tersebut.

"Kami sudah berusaha mengadakan tes urin, yang jelas kita sudah melakukan pengawasan agar mereka tidam menjalani itu," paparnya.

Bahkan lanjut Suseno, disetiap kesempatan seperti apel pihaknya sellau mewanti-wanti seluruh petugas agar tidak terjerumus menggunakan maupun mengedarkan narkoba.

"Ya tetap kita lakukan tes urine bersama BNN, kita lakukan pengawasan dan sosialisasi," tandansya. 

Diketahui saat ini oknum ASN berinisial AG (38) berdinas di BPBD Balikpapan menjalani proses hukum lantaran ketangkap mengedarkan sabu. (pro/one) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB
X