Komisi III Pertanyakan Gedung Serbaguna Manggar Mangkrak

- Selasa, 3 Desember 2019 | 06:20 WIB

BALIKPAPAN – Nampak berdiri kokoh, sayangnya bangunan baru di kawasan Balikpapan Timur ini hingga kini belum jelas fungsinya. Yakni Gedung Serbaguna Manggar yang sudah mangkrak bertahun-tahun penggunaannya. Sejak proses pembangunan selesai, gedung ini belum pernah dimanfaatkan oleh warga sekitar.

Akibat tidak digunakan dan kurang perawatan, gedung didominasi warna putih ini sudah mulai kotor. Beberapa cat tembok dan tulisan mulai terkelupas, belum lagi ada coretan.

Tidak sedikit juga ditemukan sampah plastik. Siapa saja bisa masuk ke gedung ini karena pagar tidak digembok sebagai bentuk keamanan.

Gedung Serbaguna Manggar yang terkesan terbengkalai ini menjadi perhatian wakil rakyat di DPRD Balikpapan. Seperti yang dituturkan Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri, gedung ini sudah sekitar tiga tahun tak memiliki status yang jelas dalam pengelolaannya. Kabarnya sampai sekarang belum ada serah terima dari Pemkot Balikpapan.

Itu membuat selama proses pembangunan sampai saat ini, masyarakat juga belum pernah menggunakan fasilitas tersebut. Imbasnya gedung tidak terawat dan terkesan mubazir. Apalagi pembangunan Gedung Serbaguna Manggar ini menghabiskan anggaran APBD Balikpapan sebesar Rp 12 miliar.

“Gedung ini tidak pernah digunakan sedikitpun oleh masyarakat Balikpapan Timur khususnya Kelurahan Manggar Baru. Ini yang dinamakan Gedung Serbaguna, namun tidak berguna bagi masyarakat,” ucapnya. Senada dengan Alwin, anggota komisi III DPRD Balikpapan Amin Hidayat mempertanyakan kejelasan status gedung tersebut.

Dia menyebutkan, kabarnya dari Dinas Pekerjaan Umum sudah diserahterimakan ke camat Balikpapan Timur. Namun semenjak dibangun sudah selesai serah terima, bangunan belum pernah digunakan alias menganggur. Komisi III akan mencoba memanggil pihak-pihak terkait yang memahami permasalahan gedung itu.

“Kita coba sidak tanya ke camat, bagaimana prosesnya setelah serah terima. Sebenarnya gedung ini peruntukannya untuk apa, sejak dulu diusulkan dan disetujui dengan dana yang cukup luar biasa,” jelasnya. Kemudian bertanya kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk klarifikasi bagaimana serah terima dulu.

Langkah yang dilakukan adalah mencari tahu apa permasalahan gedung ini hingga sampai sekarang tidak berfungsi. “Menurut informasi sudah serah terima ke camat, jadi kita perlu konfirmasi camat dan panggil OPD terkait untuk rapat dengar pendapat (RDP),” pungkasnya. (din/pro/one) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB

Jalan Rusak di Siradj Salman Minta Segera Dibenahi

Kamis, 18 April 2024 | 10:00 WIB

Pemotor Terlempar 25 Meter setelah Diseruduk Mobil

Kamis, 18 April 2024 | 07:50 WIB
X