Kapolda Kaltim: Ada Oknum Polisi Terlibat, Hajar!

- Selasa, 3 Desember 2019 | 20:52 WIB

SOAL peredaran narkoba, Kapolda Kaltim Irjen Pol Muktiono menegaskan tak ada toleransi. Seluruh jajarannya diinstruksikan melakukan pencegahan, pengungkapan dan proses hukum. Bahkan dia tak akan segan-segan memberi sanksi terberat yakni pecat jika ada oknum polisi terbukti terlibat.

“Terbukti terlibat pengedar, hajar,” tegasnya, Selasa (4/12). Selain itu Kapolda menambahkan pihaknya akan bekerjasama dengan pemerintah daerah dan masyarakat untuk memberatas narkoba termasuk media.

“Media mohon bantuannya, karena narkoba musuh negara. Merusak generasi,” urainya. Jenderal bintang dua ini membenarkan jika ada oknum anggota Polres Penajam Paser Utara diamankan diduga terlibat penyalagunaan narkoba.

“Masih proses penyelidikan,” jawabnya. nantinya jika dalam proses pemeriksaan terbukti, dirinya tak segan-segan mengeluarkan sanksi terberat. Hingga pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH). Kemudian menjalani peradilan umum.

“Kan tugasnya memberantas narkoba. Malahan terlibat. Tidak ada toleransi,” tegas mantan Kapolda Sulawesi Selatan itu.

Sebab, kata dia, Polri saat ini gencar-gencarnya mencegah dan memberantas narkoba. Tapi, malah ada oknum yang “bermain” narkoba. Sindikatnya ditangkap dan terus ditelusuri. Dia tak ingin, akibat ulah oknum, akan menular ke anggota lain. 

Data dihimpun Kaltim Post di Polda Kaltim, keterlibatan oknum polisi dalam penyalahgunaan narkoba urutan kedua setelah kasus desersi selama 2017.

Jumlah total yang melanggar kode etik, disiplin dan pidana ada 318 kasus. Sementara  32 di antaranya mendapatkan sanksi PTDH. 

Khusus pidana narkoba yang menjadi atensi Kapolda pada anggotanya mengalami penurunan. Dari 32 tadi, desersi ada 19 orang. Sementara yang terlibat narkoba 11 orang. Dan masing-masing, pencurian  dan zina satu orang.(pro/one) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X