Info Hoax Bisa Hambat Pembangunan

- Selasa, 3 Desember 2019 | 20:35 WIB
-
-

BALIKPAPAN-Kapolda Kaltim Irjen Pol Muktiono menyebut, informasi atau berita yang tidak benar menyebar di media sosial (Medsos) disebut hoax (bohong) dapat menghambat pembangunan suatu negara.

Ini dipaparkan saat direksi Kaltim Post bersilaturahmi dengan kapolda di kantornya, Jalan Syarifudin Yoes, Balikpapan, Senin (2/12) pagi. Sehingga menjadi perhatian khusus jajaran kepolisian. “Tantangan ke depan era digital semakin maju. Ini tantangan semua negara,’ tuturnya.

Untung saja, Indonesia ada UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE). “Personel juga kami didik. Saat ini generasi gadget,” kata penghobi olahraga gowes itu. Silaturahmi penuh kekeluargaan dan candaan ini dipimpin Direktur Utama Kaltim Post Ivan Firdaus, Direktur Erwin Dede Nugroho, Manajer Pemasaran Nur Rahman Saeroni, Manajer Iklan Tritya Sidartha dan Wakil Pemimpin Redaksi, Romdani.

Sementara, kapolda didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ade Yaya Suryana, Direktur Intelijen Keamanan (Dirintelkam) Kombes Pol Wawan Muliawan, Direktur Binmas Kombes Pol Yudhi Faizal Hambali, Direktur Reskrimum Kombes Pol Andhi Triastanto dan Kabidkum Kombes Pol Ary Donny Setiawan.

Sementara Ivan mememperkenalkan secara singkat jaringan media Kaltim Post Group. Mulai media cetak, radio, televisi dan media online PROKAL.co. “Selain konsen koran, media digital juga kami lakukan dengan memiliki media online PROKAL.co,” ungkapnya.

Erwin menambahkan, riset dilakukan, media mainstream masih menjadi kepercayaan akurat berita. Ketika ada informasi hoax di medsos, korban menjadi rujukan untuk mengetahui kebenaran dan keakuratan.

Muktiono menimpali, apalagi saat pesta demokrasi pilkada yang telah bergulir, informasi hoax, fitnah, SARA hingga kampanye hitam tak bisa dibendung lagi. “Masyarakat perlu diberi edukasi,” pintanya. Sebab, peredaran informasi di dunia maya semakin marak. Inilah yang mendasari Kaltim Post rutin menyuguhkan halaman khusus berisi kolom Fakta atau Hoax.

Media penting sebagai alat pemersatu. Meski begitu, dia mengakui jika masih ada saja berita kontroversi yang bisa membuat gejolak di masyarakat. Dari kolom fakta tersebut, pembaca bisa menyaring informasi yang berkembang di media sosial. Dengan begitu, peran media sebagai sumber informasi tepercaya berfungsi.

“Kaltim Post melakukan filter pemberitaan dan melakukan konter terhadap berita hoax. Kami  mengutamakan kebenaran dan mencari tahu fakta sebelum menerbitkan berita,” papar Erwin.

Apalagi pemerintah mulai memperketat izin penerbitan media serta melakukan verifikasi. Selain itu di Kaltim Post Group wartawannya sudah menjaalani uji kompetensi. Di sisi lain, masih banyak pula praktik jurnalisme abal-abal. Artinya, mengatasnamakan media, untuk meraih keuntungan pribadi. 

Dengan cara, meminta sumbangan pada nara sumber, mengancam, pungutan liar.

Seputar adanya oknum wartawan yang bertugas di luar profesinya. Yakni mencari-cari kesalahan-kesalahan. “Itu bukan profesi wartawan,”kata Erwin. Di perusahaan media yang dia pimpin, wartawan wajib mengikuti dan patuh kode etik jurnalistik.

Selain berpenampilan sopan, bersih, juga dilengkapi kartu tanda pengenal (id card). Bahkan untuk memberikan sertifikasi, ada uji kompetensi wartawan (UKW) yang diikuti. Uji tersebut, bagi seorang yang bekerja di bidang jurnalistik bisa diibaratkan sebagai aset. 

Sebab, dari UKW itu, bisa diukur sejauh mana tingkat kompetensi seorang jurnalis atau wartawan. Wartawan yang sudah kompeten, bisa lebih mudah dalam menjalankan tugas peliputan.

Halaman:

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X