Bawa Sabu 2 Kilogram dari Berau, Dua Pemuda Diamankan Ditresnarkoba Polda Kaltim

- Selasa, 3 Desember 2019 | 20:23 WIB

BALIKPAPAN -  Tim Opsnal Subdit I Ditrekoba menangkap dua pelaku pengedar narkoba berinisial JD (22) & HR (22). Mereka diamankan di Mapolda Kaltim karena membawa narkoba jenis sabu seberat 2.048  gram atau sekitar lebih 2 kilogram dari Berau yang akan ditujukan ke Sulawesi Selatan.

"Penangkapan di lakukan di depan rumah kos, di Kelurahan Dungai Pinang, Samarinda. Penangkapan kami lakukan pada Minggu (01/12) sekitar pukul 05.00 Wita," ujar Dirnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Akhmad Shaury, Selasa (03/12) pukul 10.00 Wita.

Sebelumnya Polda Kaltim mendapat informasi dari warga setempat bahwa akan ada narkoba yang akan datang dari Malaysia.

Di tengah penangkapan pelaku melakukan perlawanan dan berupaya kabur, yang akhirnya petugas memberikan timah panas di masing-masing kedua kaki tersangka.

"Jadi peran mereka berdua ini sebagai kurir yang mendapat perintah dari seorang berinisial A, Tawau, Malaysia," ucap Akhmad.

Pelaku JD berangkat dari Sulawesi dan mendarat di Bandara Sepinggan Balikpapan, yang selanjutnya menuju Berau dan bertemu HR. Lalu mereka mengambil narkoba tersebut di sebuah rumah kosong dan langsung membawanya ke Samarinda.

Dari pengakuan tersangka, mereka sebelumnya tidak saling mengenal dan hanya sekedar bertemu di Berau.

Pelaku juga mengatakan bahwa mereka hanya diiming-imingi uang namun tidak disebutkan berapa jumlah yang akan didapatkan.

Barang bukti yang diamankan berupa 2 plastik klip bening narkoba masing-masing seberat 1.024 dan 1.044 gr, tas hitam, dan 2 telpon genggam.

Atas kejadian tersebut pelaku di jerat pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman seumur hidup. (rin/pro/one) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Sabu di Samboja Ditangkap di KuburanĀ 

Jumat, 26 April 2024 | 19:32 WIB

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB
X