Lahan Eks Puskib Mangkrak, Dorong Pemprov Kaltim Hibah ke Pemkot Balikpapan

- Senin, 2 Desember 2019 | 15:19 WIB
-
-

BALIKPAPAN – Fraksi PDIP include PKB DPRD Balikpapan turut mendukung langkah anggota DPRD Kaltim H Baba untuk membentuk panitia khusus (pansus) lahan eks Puskib.

Seperti diketahui lahan yang berlokasi di Balikpapan Tengah ini sudah mangkrak tahunan. Lantaran rencana pembangunan supermal di kawasan itu gagal.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan Thohari Aziz mengatakan, area eks Puskib ibarat hanya jadi lahan tidur di tengah kota. Hal ini sangat disayangkan, apalagi Balikpapan sudah berkorban. Namun sampai sekarang urung ada kejelasan progres lahan ini akan berfungsi lagi.

"Kita sudah berkorban karena kantor Camat Balikpapan Tengah dan Lurah Mekarsari yang ada di area itu sudah lama dibongkar," tuturnya. Dia berharap perjuangan wakil rakyat untuk mendorong pembentukan pansus bisa membuahkan hasil ke depan untuk status lahan tersebut. 

Terutama agar Gubernur Kaltim Isran Noor berlapang hati untuk merevisi keputusan gubernur sebelumnya. Menurutnya lebih baik dan bermanfaat, jika Iahan itu diserahkan ke pemerintah kota. Misalnya lahan digunakan untuk fasilitas pendidikan berkonsep hutan kota atau seperti wacana sebelumnya menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH). 

"Aspek lingkungan hidupnya tidak akan hilang, bisa susun desain yang baik dan berwawasan lingkungan, Pak Gubernur berbesar hati," tuturnya. Sementara itu, DPRD Balikpapan akan menunggu hasil pembentukan dan kinerja pansus tersebut. 

"Kita tunggu dulu seperti apa hasil teman-teman DPRD Kaltim di sana," ucapnya. Sebagai informasi, anggota DPRD Kaltim H Baba bersama anggota lainnya asal dapil Balikpapan sudah berdiskusi dan sepakat mendorong pembentukan pansus untuk lahan seluas 5 hektare tersebut. 

Tujuannya agar Pemprov Kaltim menghibahkan status kepemilikan lahan kepada Pemkot Balikpapan. Sehingga lahan tidak mangkrak dan segera dapat berfungsi kembali. "Karena proyek Supermal tidak jelas juntrungannya," kata Wakil Ketua Komisi Ill DPRD Kaltim H Baba. 

Dia berpendapat usulan ini mengikuti aspirasi masyarakat yang menginginkan aset Pemprov Kaltim ini tidak sia-sia. Misalnya lahan menjadi fasilitas publik dalam bentuk ruang terbuka hijau (RTH) atau sarana pendidikan.

Politisi PDIP ini mengungkapkan, apalagi di wilayah Balikpapan Tengah ini masih kekurangan fasilitas pendidikan. "Tidak ada SMP dan SMA, alternatif Iain juga bisa dijadikan RTH, kantor lurah, dan kantor camat," imbuhnya.

Dia menegaskan, lahan eks Puskib harus diperjuangkan agar tak lagi menjadi aset tidur. Mengingat Pemkot Balikpapan juga telah berkali-kali memeka peluang untuk memanfaatkan aset tersebut.

Dia bercerita hasil reses anggota DPRD Balikpapan Dapil Balikpapan Tengah, banyak masyarakat yang mempertanyakan kenapa mangkrak bertahun-tahun tanpa kejelasan.

Akibat minimnya fasilitas pendidikan Balikpapan Tengah, harapan warga lahan eks Puskib nantinya bisa dimanfaatkan sebagai sarana pendidikan.

Terutama SMP dan SMA/SMK. Semua diawali dengan terbentuknya pansus untuk memperjuangkan proses hibah lahan dari Pemprov Kaltim ke Pemkot Balikpapan.

Halaman:

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X