Fraksi Gerindra: Tidak Ada Ruang yang Bebas Pungutan Jukir Liar

- Selasa, 26 November 2019 | 20:05 WIB
-
-

BALIKPAPAN – Dalam penyampaian nota keuangan rancangan APBD 2020, tercatat terjadi penurunan potensi asli daerah (PAD) di Kota Minyak. Terutama dari sektor retribusi parkir. Ini menjadi perhatian bagi fraksi Partai Gerindra dalam rapat paripurna sebelum penandatangan RAPBD 2020.

Anggota Fraksi Partai Gerindra Aminuddin menyayangkan jika penurunan retribusi daerah karena parkir tepi jalan umum. Menurutnya, fraksi Gerindra justru melihat parkir di tepi jalan umum malah marak terjadi pungutan. Seperti di rumah makan dan pasar.

“Kami melihat nyaris tidak ada ruang yang bebas pungutan. Bahkan oknum pekerja parkir tampak teroganisir,” ucapnya.

Catatan lainnya juga terkait izin membuka tanah negara (IMTN). Aminuddin menuturkan, banyak keluhan masyarakat yang masuk ke DPRD Balikpapan tentang proses kepengurusan IMTN yang tidak jelas dan lumrah.

Proses administrasi panjang seperti tahapan dalam standar operasional prosedur (SOP). Namun masyarakat mengeluh ada hal yg di luar logika dan akhirnya proses berlarut.

“Mereka merasa jalan buntu dan mengadu DPRD. Kami menindaklanjuti laporan karena berkaitan dengan pelayanan publik,” imbuhnya. Terbukti setelah DPRD memanggil para pihak terkait, akhirnya tahapan IMTN bisa berjalan tanpa kendala. Selesai dan pemilik tinggal menunggu terbit.

Dua hal utama itu yang menjadi catatan kepada Pemkot Balikpapan. Terkait RAPDB, pihaknya akan terus mengawal. Sehingga cepat masuk evaluasi dari gubernur.

Jika begitu cepat penyesahan menjadi perda dan OPD bisa segera lelang proyek. Tidak seperti sekarang lelang justru berjalan lambat menjelang akhir tahun. (din/pro/one) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X