Fraksi PDIP include PKB, Tegas Beri Saran pada Pemkot Balikpapan

- Selasa, 26 November 2019 | 08:29 WIB

BALIKPAPAN – Sejumlah pandangan umum disampaikan secara tegas dan lugas oleh fraksi PDIP include PKB dalam rapat paripurna pengesahan rancangan APBD 2020. Anggota Fraksi PDIP include PKB Taufik Qul Rahman mengawali saran di bidang pendidikan. Selain meningkatkan kualitas belajar, perlu penambahan rombongan belajar jadi prioritas jangka pendek.

Sehingga saat penerimaan siswa baru daya tampung dapat terpenuhi dan seluruh calon siswa dapat bersekolah. Kemudian dalam peringatan Hari Guru ini, dia berharap bisa memperhatikan kesejahteraan guru sebagai penghormatan atas jasa guru yang telah tulus ikhlas memberi pendidikan pada generasi bangsa.

“Fraksi kami meminta agar disahkan anggaran gaji guru honor dan naban minimal setara upah minimum kota (UMK),” ucapnya. Tak hanya guru, Taufik juga ingin ada perhatian pada kesejahteraan guru TPA, imam, dan marbot masjid yang sekarang sangat masih sangat minim perhatian.

Selanjutnya pada bidang kesehatan, sesuai aturan perundang-undangan tentang JKN-KIS, BPJS Kesehatan menjadi satu-satunya ujung tombak pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Pihaknya mendorong agar Pemkot Balikpapan tetap berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan secara rutin dan terus menerus.

Serta dapat menyerap aspirasi dari berbagai pihak agar dapat meningkatkan pelayanan masyarakat di bidang kesehatan. Dia memberi apresiasi kepada Pemkot Balikpapan yang telah memberikan perhatian kepada bidang pertanian.

Dengan berupaya dalam pengadaan kawasan rumah pangan lestari (KRPL) dan pemanfaatan lahan pekarangan melalui program peningkatan produksi pertanian dan perkebunan.

“Fraksi kami sepakat dan mendorong proses KRPL baik di Karang Joang dan Teritip terus dikembangkan dan konsisten demi ketahanan dan kedaulatan pangan,” katanya. Sedangkan untuk bidang perumahan dan permukiman, dia berharap ada peningkatan infrastruktur terutama di kawasan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui program kota tanpa kumuh.

Caranya dengan memperhatikan keberadaan tempat pembuangan sementara (TPS) agar lingkungan tidak tambah kumuh. Selanjutnya fraksi DPRD include PKB juga mengingatkan agar setiap OPD mmeiliki orientasi program yang berdampak pada peningkatan PAD di tahun berikutnya. Serta program yang memberikan peningkatan nilai tambah sosial di masyarakat.

“Fraksi meminta kepada wali kota setelah RAPBD 2020 ditetapkan dan dievaluasi gubernur, buku APBD secepatnya diberikan ke DPRD. Sehingga fungsi pengawasan berjalan maksimal,” tegasnya. Setelah mempelajari jawaban wali kota terhadap nota keuangan rancangan APBD 2020, pihaknya juga memberi catatan.

Pertama terkait dana hibah yang tidak pernah dibahas di Banggar DPRD Balikpapan. Mulai dari berapa anggaran, bagaimana mendapatkannya dan siapa yang menentukan besaran dana hibah ini. Padahal pihaknya telah berkirim surat mempertanyakan penjelasan dana hibah itu.

“Tapi sampai sekarang belum ada penjelasan, fraksi kami tidak ikut tanggung jawab dalam dana hibah 2020,” ucapnya. Begitu pula terkait pergeseran anggaran OPD yang disepakati dalam RAPBD 2020. Sebelumnya Banggar DPRD Balikpapan sudah meminta surat berita acara kepada OPD yang melakukan pergeseran anggaran yang disepakati TPAD.

“Namun sampai saat ini banggar belum menerima berita acara itu. Dengan tidak adanya surat itu, maka kami tidak bertanggung jawab terjadinya pergeseran anggaran OPD dalam APBD 2020,” ungkapnya.

Termasuk tidak bertanggung jawab terhadap pembebasan lahan Waduk Teritip, Embung Aji Raden, Stadion Batakan, dan pembebasan lahan lainnya yang berada dalam APBD 2020. (din/pro/one) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB

Pemilik Rumah dan Ruko di Paser Diimbau Punya Apar

Senin, 22 April 2024 | 12:30 WIB
X