Rapat Paripurna, RAPBD 2020 Sudah Disepakati

- Senin, 25 November 2019 | 18:18 WIB

BALIKPAPAN - DPRD Balikpapan kembali menggelar rapat paripurna pada Senin (25/11). Kali ini dengan agenda penyampaian pandangan akhir fraksi atas jawaban wali kota terhadap Raperda APBD 2020 dan berita acara nota kesepahaman Raperda APBD 2020. 

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle. Ditemani Thohari Aziz dan Sobari. Jumlah anggota DPRD yang hadir 31 orang dari 45 orang. Sementara itu, hadir pula Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi yang memimpin organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam kesempatan itu, enam fraksi yang terdiri dari Golkar, PDIP include PKB, Gerindra, Demokrat, PKS, dan Naspehando telah mengutarakan pendapat dan saran masing-masing.

Seperti rapat sebelumnya, wakil rakyat banyak menyoroti soal kinerja PDAM dan proyek pembangunan yang cenderung berlangsung terburu-buru karena dikerjakan pada akhir tahun.

Namun semua pandangan fraksi itu tidak menjadi kendala. Rancangan APBD 2020 tetapi disepakati bersama antara DPRD Balikpapan dan Pemkot Balikpapan. Sekretaris DPRD Balikpapan Abdul Aziz membacakan surat keputusan tentang persetujuan bersama terhadap rancangan APBD 2020.

Ada pun rincian pendapatan daerah sebesar Rp 2,5 triliun. Kemudian belanja daerah Rp 2,7 triliun dan defisit Rp 160,7 miliar. Sementara untuk pembiayaan daerah terbagi dalam penerimaan Rp 192,7 miliar dan pengeluaran Rp 26,6 miliar. "Keputusan ini dalam dasar penetapan menjadi peraturan daerah," ucapnya

Dia menambahkan, keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila terjadi kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya. Seluruh wakil ketua DPRD Balikpapan dan wali kota Balikpapan sepakat dan menandatangani nota kesepahaman. 

Selanjutnya akan segera dikirim ke gubernur dan menunggu evaluasi. Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle menuturkan, beragam pandangan fraksi yang muncul merupakan bentuk evaluasi kepada Pemkot Balikpapan. Itu merupakan hak fraksi dalam melihat persoalan yang ada di Kota Minyak.

"Teruama yang menyangkut masalah air bersih, infrastruktur, semua sudah sepakat tapi dengan catatan," ungkapnya. Artinya anggota dewan telah menggunakan hak untuk mengontrol semua kebijakan yang tertuang dalam APBD 2020. (din/pro/one) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X