Anggota Komisi III Reses, Warga Balikpapan Kota Pun "Curhat" Kesulitan Air

- Kamis, 21 November 2019 | 16:21 WIB

BALIKPAPAN - Reses wakil rakyat berlanjut di Balikpapan Kota. Kali ini dilakukan oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Balikpapan H Haris. Berlokasi di kawasan Terminal Balikpapan Permai, tepatnya di kediaman almarhum H Sappe ratusan warga berkumpul.

Dalam kesempatan itu, warga juga mengeluh sulitnya mendapatkan sambungan baru PDAM. Kemudian aliran air yang tak stabil, bahkan lebih sering mati air di RT  35 Kelurahan Damai.

Sehingga mereka sulit mendapatkan aliran air bersih. Ini sudah menjadi masalah tahunan yang belum terselesaikan hingga sekarang.

Salah seorang warga mengatakan, paska kebakaran beberapa tahun lalu, ada pipa induk PDAM harus ditutup sejak 2012. Padahal rumah sudah terbangun, pemukiman padat tapi distribusi air justru macet. "Kami berharap pipa induk bisa berfungsi kembali. Aliran air sekarang hanya lancar di waktu tertentu," ucap perempuan itu.

Dia menambahkan, warga sekitar sampai harus sumbangan untuk pengadaan pipa induk demi kelancaran aliran air. Mendengar kabar itu, H Haris menjelaskan berdasarkan keputusan direksi PDAM bahwa permohonan sambungan air sudah bisa menggunakan surat keterangan dari RT dan lurah. 

Berbeda dari sebelumnya syarat harus menggunakan izin mendirikan bangunan (IMB). Ini telah berlaku sejak 10 Oktober. Dia berhapa soal ini terus disosialisasikan dan terealisasi. "Jadi orang tidak sekadar mendaftar, tapi juga mendapat sambungannya," tuturnya. 

Dia juga menyoroti langkah PDAM yang selama ini memilih menyewa mobil tangki untuk penjualan eceran. Tak tanggung-tanggung jumlah mobil yang disewa sebanyak 26 unit dari pihak ketiga. Dengan harga sewa senilai Rp 35 juta per bulan tanpa sopir dan di luar biaya bahan bakar.

Haris juga mengungkap terkait PDAM yang selama ini disebutkannya menyewa 26 mobil tangki dari pihak ketiga yang nilainya per unit Rp 35 juta per bulan tanpa sopir dan di luar bahan bakar. Apalagi sewa tetap dibayar meski mobil tangki tidak dioperasikan.

Dia berharap PDAM mau terbuka dan transparan terkait alasan kontrak sewa tersebut. "Nilainya besar bisa mencapai belasan miliar. Jadi kenapa harus kontrak sampai 4 tahun kalau ada uang untuk membeli unitnya," ucapnya.

Selain itu, warga juga mengeluh mengapa kawasan tempat tinggal mereka disebut sebagai kawasan kumuh. Padahal Balikpapan memiliki sebutan kota layak huni. Hal yang kontras ini membuatnya miris. Bagaimana masih ada kawasan kumuh tapi berada di perkotaan.

"Semoga wali kota Balikpapan lebih memperhatikan keluhan masyarakat semacam ini. Harus tahu keluh kesah dan keresahan masyarakat," harapnya. Sehingga perlu juga mengevaluasi dan melihat kerja jajaran di bawah dan lingkungan masyarakat. (din/pro/one) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X