DPRD Gelar Raker Bangun Sinergitas Menuju Kota Penyangga

- Senin, 18 November 2019 | 22:29 WIB

BALIKPAPAN - Pemindahan ibu kota negara (IKN) di Kaltim membuat Balikpapan merasakan dampak secara langsung. Hal ini membuat Kota Minyak harus segera mempersiapkan diri menuju kota penyangga.

Dalam rangka persiapan itu, DPRD menggelar rapat kerja yang bertujuan membangun sinergitas legislatif dengan eksekutif antar lembaga.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh menuturkan, rapat kerja ini bertujuan untuk menyusun pokok-pokok pikiran dalam program pembangunan.

Terutama yang dapat mendukung keberadaan IKN di Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara.

Di mana secara geografis, lokasi kedua daerah ini berdekatan dengan Kota Beriman. “Sehingga ada konsekuensi besar yang dirasakan dibalik kebijakan pemerintah pusat memindahkan IKN,” katanya. Menurutnya perlu perencanaan yang matang dan komprehensif untuk Balikpapan menyiapkan diri sebagai kota penyangga.

Misalnya bermula dari perubahan paradigma pejabat daerah dan stakeholder terkait.

Hal yang utama sebagai modal awal, pejabat harus memiliki satu pemahaman antar lembaga. Sehingga tercapai visi misi yang sama oleh eksekutif, legislatif, dan lembaga lain.

Sebagai mitra kerja, pihaknya mengajak Pemkot Balikpapan untuk merumuskan bersama rencana persiapan Balikpapan menyambut IKN. Khususnya pada masalah-masalah yang cukup sistemik.

Di antaranya pemukiman, kawasan hijau, dan infrastruktur yang harus tertata dengan baik.

“Perhatian pada pertumbuhan penduduk yang dampaknya pada kemacetan arus lalu lintas dan polusi atau pencemaran lingkungan,” bebernya. Jika sudah memiliki perencanaan dan persiapan yang baik, tentu semua dampak itu nanti dapat terkendali.

Dia meyakini, arus perpindahan penduduk akan terjadi secara masif. Kemudian berdampak ke berbagai hal. Misalnya pasokan air, listrik, ketersediaan pangan, lapangan pekerjaan.

“Perlu pembentukan peraturan daerah yang tidak lagi bersifat umum dan kuantitas semata. Harus benar-benar terarah,” sebutnya.

Abdulloh berharap, ada regulasi yang menjadi alat untuk membangun sistem dalam menghadapi dan menyelesaikan permasalahan. Seperti peraturan untuk menambah pendapatan daerah hingga mengatur sosial budaya. Sebagai informasi, Peserta tidak hanya wakil rakyat di DPRD dan Pemkot Balikpapan.

Namun juga mengundang organisasi perangkat daerah (OPD), perwakilan lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM), hingga akademisi.

Halaman:

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB
X