DPRD Kecewa Pembangunan Drainase Waduk Wonorejo Baru 20 Persen

- Senin, 18 November 2019 | 16:40 WIB

BALIKPAPAN – Seperti komisi lain yang terus melakukan inspeksi mendadak (sidak), Komisi III DPRD Balikpapan juga menjalankan tugas tersebut. Dengan tujuan lokasi ke proyek pembangunan di Balikpapan Utara.

Salah satu yang terpenting adalah pembangunan drainase Waduk Wonorejo di Kelurahan Gunung Samarinda Baru. Mengingat di sana juga menjadi area penting dalam menjaga pertahanan banjir di Kota Minyak.

Pembangunan ini menjadi perhatian karena diprediksi akan selesai mundur dari deadline alias molor. Terlihat hingga kini pertengahan November, pekerjaan baru rampung sekitar 20 persen.

Padahal dalam perjanjian, drainase ini seharusnya sudah selesai pertengahan Desember. Ini juga berdasarkan laporan warga sekitar yang masuk ke DPRD Balikpapan.

Ada pun proyek drainase ini memiliki panjang 106 meter dan lebar 10 meter yang dikerjakan oleh PT Adi Putra sebagai kontraktor dan konsultan dari CV Asri. Dengan nilai kontrak sebesar Rp 1,4 miliar.

Sekretaris Komisi III DPRD Ali Munsjir Halim yang memipin sidak kali ini menuturkan, seharusnya pekerjaan sudah bisa rampung sekitar 60 persen. Sebab proyek ini sesuai kontrak akan rampung pada 15 Desember.

“Proyek drainase Waduk Wonorejo mengalami molor waktu pekerjaan. Diperkirakan proyek ini tidak bisa terkejar sampai dengan batas waktu yang ditentukan. Kita lihat apa bisa selesai atau tidak,” katanya.

Melihat kondisi ini, Komisi III berencana akan memanggil Dinas Pekerjaan Umum, kontraktor, dan konsultan untuk bersama membahas keterlambatan pengerjaaan proyek tersebut.

Menurutnya penting dalam penyelesaian pengerjaan Waduk Wonorejo. “Kalau pekerjaan drainase ini tidak bisa sesuai dengan target, bagaimana dengan perencaaan ke depan,” imbuhnya.

Sementara itu, anggota komisi III Taufik Qul Rahman mengaku kecewa setelah meninjau langsung proyek tersebut.

Belum lagi dia tidak menuemukan konsultan pengawasan dari PU. Melainkan hanya perwakilan saja yang bahkan tidak tertera namanya di kontrak proyek.

Dia menilai pelaksana proyek melakukan pekerjaan tidak benar dan sesuai aturan. “Karena konsultan pengawas proyek tidak ada di tempat hanya perwakilan saja yang tidak terdaftar dalam kontrak, ini tidak benar,” bebernya.

Langkah selanjutnya, DPRD akan menunggu hasil rapat dengar pendapat dengan OPD terkait yang bisa menjelaskan kondisi dan kendala proyek itu. Sehingga pihaknya juga tidak melihat asal-asalan. “Jika tidak ada penyelesaian akan kami bawa ke pelaporan hukum di pusat karena sudah merugikan negara,” pungkasnya.

Sementara dalam pelaksanaan pembangunan waduk dan taman tidak ditemukan masalah, kondisinya sudah rampung 80 persen dan diprediksi selesai sesuai target akhir tahun ini.

Halaman:

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X